Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perusahaan Tower Sandiaga Cari Utang di Singapura Senilai Rp10 triliun Lebih

        Perusahaan Tower Sandiaga Cari Utang di Singapura Senilai Rp10 triliun Lebih Kredit Foto: Unsplash/Viascheslav Bublyk
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perusahaan menara yang terafiliasi dengan perusahaan investasi milik Sandiaga Uno melalui PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG), PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) berencana menerbitkan surat utang senilai US$700 juta atau sekitar Rp10,44 triliun dengan memperhitungkan kurs tengah Bank Indonesia Rp14.918 pada 30 September 2020. Dengan demikian, nilai rencana transaksi tersebut mencapai 189,1 persen dari nilai ekuitas perseroan Rp5,52 triliun per 31 Desember 2019.

        Notes ini akan dicatatkan di bursa Singapura yang akan jatuh tempo setelah 10 tahun sejak penerbitan dan dengan bunga 6 persen pertahun. Sedangkan obligor akan mendapatkan pembayaran bunga enam bulan.

        Dana hasil penerbitan surat utang akan digunakan oleh perseroan untuk disalurkan kepadda anak usaha melalui pinjaman antar perusahaan atau penyertaan modal untuk meelakukan pelunasan kewajiban utang yang jatuh tempo dan pembayaran percepatan atas utang perseroan.

        Baca Juga: Perusahaan Tower Milik Konglomerat Sandiaga Uno Cari Dana Rp700 M

        “Di mana seluruh perjanjian-perjanjian utang tidak melarang adanya pembayran dipercepat atau membiayai rencaana ekspansi usaha di masa yang akan datang ddan menunjang kebutuhan pendanaan perseroan dan kelompok entitas anak secara umum,” ujar Manajemen perseroan dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (7/10/2020).

        Dampak rencana transaksi ini maka perseroan akan menddapaatkan tambahan likuiditas yang nantinya akan digunakan untuk pembayaran yang telah maupun akan jatuh tempo dan membiayai pertunbuhan peerseroan. Mengingat tingkat ssuku bunga notes yang tetap ddan pembayaran notes yang tidadk perlu diangsur, diharapkan naantinya perseroan ddapat lebih memaksimalkan penggunaan dana dalam meningkatkan pertumbuhan laba

        Meski begitu, perseroan mesti menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terlebih dahulu guna meminta persetujuan para pemegang saham yang akan diselenggarakan pada tanggal 12 November 2020.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: