Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rombak Jajaran Petinggi, PP Presisi Bergegas Mengembangkan Jasa Pertambangan

        Rombak Jajaran Petinggi, PP Presisi Bergegas Mengembangkan Jasa Pertambangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT PP Presisi Tbk (PPRE)berencana untuk memperluas bidang usaha Jasa Pertambangan dengan cara memperluas Izin Usaha Jasa Pertambangan yang saat ini telah dimiliki oleh Perseroan. Hal ini dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan.

        Direktur Operasi yang baru saja diangkat, selepas RUPSLB mengungkapkan bahwa dengan disetujuinya perubahan Anggaran Dasar Perseroan, perseroan akan bergegas mengembangkan lebih lanjut Jasa Pertambangan, untuk melengkapi bidang usaha konstruksi.

        “Dengan kapasitas & kapabilitas serta prestasi yang telah kami raih, kami bertekad untuk menjadikan PP Presisi sebagai salah satu pemain jasa pertambangan yang disegani di Indonesia”, ungkap Darwis, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

        Baca Juga: Gak Mau Lama-lama, PTPP Langsung Bertindak Selesaikan Masalah PKPU

        Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan, Benny Pidakso, mengharapkan Jasa Pertambangan akan menjadi recurring income yang berkontribusi besar bagi pertumbuhan berkelanjutan PP Presisi. “Selain menjadi recurring income, Jasa Pertambangan juga merupakan usaha kami dalam pengelolaan risiko Perseroan, karena potensi bisnis yang sangat besar mengingat Indonesia kaya akan sumber daya mineral & batubara”, imbuh Benny.

        Sebagai informasi, dalam RUPSLB, perseroan pun memberhentikan dengan hormat Agus Purbianto sebagai Komisaris Utama, Ketut Darmawan & Graha Yudha Andarano Putra Pratama, masing-masing sebagai Komisaris Independen ddan Gatut Kristuharto, sebagai Direktur Independen.

        Baca Juga: PTPP Panen Kontrak Baru di Tengah Pandemi, Nilainya Bikin Bengong!

        Lalu, perseroan mengangkat Muhammad Toha Fauzi sebagai Komisaris Utama, Indra Jaya Rajagukguk sebagai Komisaris Independen, Muhammad Darwis Hamzah sebagai Direktur sehingga susunan Dewan Komisaris dan Direksi terhitung sejak ditutupnya RUPSLB ini, untuk masa jabatan 5

        tahun, sebagai berikut :

        Dewan Komisaris

        Komisaris Utama : Muhammad Toha Fauzi

        Komisaris : Rukmini Triastuti

        Komisaris Independen : Indra Jaya Rajagukguk

        Direksi

        Direktur Utama : Rully Noviandar

        Direktur : Benny Pidakso

        Direktur : M. Wira Zukhrial

        Direktur : Muhammad Darwis Hamzah

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: