Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Airlangga Pasti Tak Asal Bicara: Tahu Sponsor Aksi Demo Omnibus Law

        Airlangga Pasti Tak Asal Bicara: Tahu Sponsor Aksi Demo Omnibus Law Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
        Warta Ekonomi -

        Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut ada yang mensponsori aksi menolak UU Cipta Kerja. Airlangga juga mengaku tahu pihak yang mensponsori demo tersebut.

        Pernyataan Airlangga soal adanya pihak yang mensponsori aksi itu meluncur saat diwawancarai CNBC Indonesia TV. Airlangga menyebut pihak sponsor aksi itu dengan istilah tokoh intelektual.

        "Para tokoh ini tidak ada di lapangan, mereka di balik layar," ucapnya.

        Baca Juga: Airlangga Hartarto: Pemerintah Tahu Siapa di Balik Demo Omnibus Law

        Sayangnya, Ketum Golkar ini tidak membeberkan tokoh intelektual yang dimaksudnya. Dia hanya mengaku prihatin, sejumlah isu dan hoaks mengaburkan substansi UU Cipta Kerja. Alhasil, memicu demo di berbagai daerah.

        Padahal, UU Cipta Kerja merupakan kebijakan ekonomi Presiden Joko Widodo agar Indonesia keluar dari negara berpenghasilan menengah (middle income trap).

        Airlangga menambahkan, sekitar tiga juta anak muda butuh pekerjaan. Apalagi di tengah pandemi saat ini, kebutuhan lapangan kerja baru menjadi sangat krusial. Sekitar enam juta orang terdampak pandemi Covid-19. Makanya, dibutuhkan kemudahan investasi melalui UU Cipta Kerja. Karena itu, Airlangga berharap polemik UU Cipta Kerja tidak berkepanjangan.

        "Jangan ada lagi aksi-aksi kekerasan. Mari jaga dan tingkatkan produktivitas serta optimisme untuk membawa Indonesia mewujudkan masyarakat yang lebih maju, lebih adil, dan lebih makmur," imbaunya.

        Menko Polhukam Mahfud MD juga mensinyalir ada aktor intelektual di balik aksi unjuk rasa anarkis menolak UU Cipta Kerja. Mahfud pun memastikan, pemerintah akan menindak tegas aktor yang menunggangi demonstrasi itu. Tindakan tegas dilakukan demi menciptakan ketertiban umum.

        "Pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang berbentuk tindakan kriminal," ucapnya, tadi malam.

        Sayangnya, seperti Airlangga, Mahfud juga tak menjabarkan aktor-aktor penunggang demo rusuh yang dimaksudnya.

        Sementara, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersikap lebih lembut. Dia meminta ke pihak yang tidak sepakat dengan UU Cipta Kerja untuk melakukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bukan dengan aksi anarkis.

        "Silakan, itu kita anjurkan. Itu yang betul. Pergi saja ke Mahkamah Konstitusi, itu kan jalur yang benar. Itu baru menunjukkan seorang negarawan," pesannya.

        Baca Juga: Ratusan Ribu Pekerja Di-PHK, Luhut Ceramahi Bali: Jangan Cuma Andalkan Turis!

        Bagamana tanggapan analis soal adanya sponsor pendemo? Pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, menyayangkan pernyataan Airlangga tadi. Menurutnya, pernyataan itu tidak menyelesaikan masalah. Yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah lebih banyak mendengarkan rakyat.

        Lembaga survei Kedai Kopi ini mengusulkan agar Airlangga menemui para pendemo, menjelaskan UU Cipta Kerja secara utuh. Terlebih, Airlangga yang memimpin inisiasi Omnibus Law. "Pendemo kan rakyat, bisa berdialog dan mau berdialog," ucapnya.

        Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin meminta pemerintah tidak mencari kambing hitam. Menurut Ujang, buruh dan masyarakat tak akan bergerak jika tidak dirugikan. Yang diinginkan buruh adalah, pembahasan RUU Cipta Kerja dihentikan.

        "Mereka (DPR dan Pemerintah) malah mengesahkan. Wajar jika buruh dan kaum pekerja marah," ucapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: