Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Demokrat Dituding Danai Demonstran Omnibus Law, Kader Tak Terima Akan Mempolisikan

        Demokrat Dituding Danai Demonstran Omnibus Law, Kader Tak Terima Akan Mempolisikan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan mengatakan tidak benar bahwa aksi dan gerakan besar penolakan omnibus law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10) diinisiasi dan didanai oleh Partai Demokrat atau Cikeas.

        "Pernyataan ini perlu disampaikan sehubungan dengan adanya upaya fitnah dan berita bohong yang dilancarkan oleh akun-akun buzzer seperti @digeeembok, untuk mendiskreditkan Partai Demokrat (PD) dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, terkait aksi besar buruh dan mahasiswa di seluruh Indonesia yang menolak UU Ciptaker pada Kamis 8 Oktober 2020 kemarin," ujar Ossy dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

        Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat berpandangan pernyataan ini perlu dibuat semata-mata untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya, dalam rangka memenuhi hak informasi publik yang didasari oleh kejujuran dan asas fair and balance.

        Baca Juga: Dibilang Basi oleh PDIP, Elite Demokrat Ingatkan Drama Puan Menangis saat Kenaikan BBM

        Sebab, menurut Ossy, fitnah dan hoaks tersebut juga berpotensi melecehkan aksi kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan karena murni ingin menyuarakan penolakan mereka terhadap UU Ciptaker.

        Ossy mengatakan DPP Partai Demokrat akan menempuh jalur hukum kepada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat tersebut.

        Ossy mengatakan sikap berbeda menolak UU Ciptaker itu tidak hanya dilakukan oleh Partai Demokrat, tapi juga dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, serikat buruh, organisasi mahasiswa serta sejumlah kepala daerah.

        Kendati demikian, Ketua DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono telah mengeluarkan arahan kepada para Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia pada tanggal 7 Oktober 2020, agar seluruh kader Partai Demokrat tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa pada aksi demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja.

        Ossy membenarkan bahwa surat arahan tanggal 7 Oktober 2020 itu juga berisi arahan AHY agar para anggota DPRD dari Partai Demokrat dapat menerima para pendemo di kantor DPRD-nya masing-masing.

        Namun, tujuan arahan itu dibuat adalah agar aspirasi masyarakat terkait omnibus law UU Cipta Kerja bisa tersalurkan dengan baik, sehingga pendemo tidak perlu melakukan tindakan anarkis karena suaranya tersalurkan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: