Lebih dari 600 Bekas Pasukan ISIS Dibebaskan Otoritas Kurdi
Otoritas Dewan Demokratik Suriah, yang dipimpin otoritas Kurdi, membebaskan 631 bekas pasukan Negara Islam di Irak dan Syam (ISIS). Ratusan tahanan lainnya juga diberikan pemotongan masa tahanan.
Ini merupakan bagian amnesti dari pihak Kurdi yang menguasai bagian utara Suriah. Ketua Dewan Demokratik Suriah, Amina Omar menjelaskan, mereka yang mendapat pengampunan ini terbukti belum pernah menumpahkan darah dengan tangan mereka, dan sudah mengakui kesalahan mereka karena pernah bergabung dengan ISIS.
Baca Juga: Horor, ISIS Hancurkan Pulau Surgawi Mewah Cristiano Ronaldo
"Mereka adalah orang-orang yang masih bisa berubah," ujar Amina, dikutip kantor berita Al Jazeera, Kamis (15/10/2020).
Tercatat 631 bekas pasukan ISIS dibebaskan dan 253 lainnya mendapatkan potongan masa tahanan hingga separuh. "Mereka yang bebas sudah menjalani separuh masa tahanan," jelas Amina.
Koresponden kantor berita Prancis, AFP yang berada di lokasi dekat penahanan para bekas pasukan ISIS ini melihat, ratusan tahanan keluar dari area tahanan dan bertemu sanak saudara dan teman yang menunggu kebebasan mereka.
"Kakak saya dipenjara delapan bulan karena terlibat perdagangan perempuan di kamp pengungsian al Hol," ujar Ahmad al Hussein yang menunggu saudaranya bebas.
Otoritas Kurdi memang memiliki dan mengurus lebih dari 25 penjara yang tersebar di bagian utara Suriah. Setidaknya ada lebih dari 10 ribu pasukan ISIS ditahan di sana.
Sebanyak 2.000 di antaranya adalah warga negara asing yang menolak dipulangkan ke negara asal karena sudah pernah ikutan ISIS. Sedangkan 800 di antara mereka adalah warga dari benua Eropa.
ISIS mulai melakukan aksi mereka di Suriah sejak 2014 dan mengontrol sepertiga kawasan Irak dan Suriah. Kelompok ini akhirnya kalah oleh gempuran pasukan Kurdi yang didukung Amerika Serikat. Kini, sisa pasukan ISIS hanya melakukan serangan kecil secara acak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: