Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Guru Agama Dipolisikan Gegara Ajak Murid Tak Pilih Ketua OSIS Beragama Non-Muslim

        Guru Agama Dipolisikan Gegara Ajak Murid Tak Pilih Ketua OSIS Beragama Non-Muslim Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Diduga melakukan perbuatan menyebarkan SARA, guru berinisial TS dilaporkan ke polisi. Guru agama Islam di SMAN 58 Ciracas, Jakarta Timur itu diduga mengajak siswanya memilih calon Ketua OSIS berlatar belakang agama Islam.

        Dimana laporan masuk ke Polres Metro Jakarta Timur. Terkait hal ini, polisi sendiri membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan dibuat pada 2 November 2020 lalu.

        "Laporannya tanggal 2 November. Yang melaporkan dari perwakilan murid," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Stefanus Tamuntuan kepada wartawan, Rabu 4 November 2020.

        Guru itu disebut mengingatkan kepada siswanya untuk tak memilih calon Ketua OSIS dengan latar belakang agama non-Islam. Ajakan ini dilakukannya dalam grup WhatsApp bernama Rohid 58. Screenshoot pernyataan TS ini lantas viral di media sosial. Terkait laporan ini sendiri, polisi mengaku masih mendalaminya.

        "Kami terima laporannya, baru nanti kami klarfikasi dulu baru bisa ditentukan ini ke mana arahnya, gitu," kata dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: