Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo tetap mendapatkan tanda jasa Bintang Mahaputera, kendati ia tidak hadir di Istana Negara.
Pernyataan Mahfud ini berbeda dengan ucapan Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono yang menyebut Gatot tak mendapat Bintang Mahaputera karena telah bersurat kepada Presiden Jokowi dan tidak hadir di hari penganugerahan.
"Iya nanti dikirim melalui sesmil, Beliau (Gatot) mengatakan di sini menyatakan menerima, sehingga hanya tak bisa hadir penyematannya," ujar Mahfud selepas mengikuti penganugerahan bintang tanda jasa untuk puluhan tokoh di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/10/2020).
Baca Juga: Gatot Diganjar Bintang Mahaputera, Terbukti KAMI Bukan Perusuh
Mahfud mengatakan, Gatot lewat suratnya menerima Bintang Mahaputera itu kendati tidak bisa hadir di Istana. Hal itu dikarenakan kondisi Covid-19.
"Dari sekian yang dianugerahi Bintang Mahaputera itu ada yang tidak hadir yaitu bapak Gatot Nurmantyo. Tapi dalam suratnya Pak Gatot itu menyatakan menerima pemberian bintang jasa ini, tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan," jelas Mahfud.
"Pertama karena ini suasana Covid-19. Karena suasana covid, disepakati pada Agustus dulu dipecah (pemberiannya). Separuh bulan Agustus, separuh sekarang. Sehingga suasana Covid terpatuhi standarnya," ucap Mahfud.
Kedua, lanjut Mahfud, dalam surat Gatot, disebutkan pemberian tanda jasa tersebut tidak lazim diberikan di November. Hal itu merujuk pada pernyataan Mantan Sesmilpres yang juga politikus PDI Perjuangan Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.
"Kedua, kita tetap kalau Beliau mengatakan karena menurut Pak TB Hasanuddin ini tidak lazim diberikan di bulan November, karena biasanya di bulan Agustus, iya, justru karena musim covid kita pecah dua tapi tak lebih dari tahun 2020. Menurut Sesmil Mayjen Suharyanto, harus rampung tahun ini sebagai hak, karena tahun berikutnya sudah ada lagi,” ucap Mahfud.
Baca Juga: Kasus Maybank Perburuk Citra Bank, YLKI: Pengawasan Bank Lemah, Bahkan Gagal
"Jadi kalau diberikan tanggal sekarang ini karena Agustus (kemarin) disepakati dipecah dua agar tak berkerumun, bahwa covid ada protokol kesehatan baik sebelum masuk, maupun ketika akan masuk dan di dalam," beber Mahfud.
Sebelumnya diberitakan, Gatot Nurmantyo batal hadir di Istana dalam acara penganugerahan tanda jasa Bintang Mahaputera. Ketidakhadiran Gatot disampaikan melalui surat kepada Presiden Jokowi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti