Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Habib Rizieq Ikut Digarap Polda Metro Jaya, Jangan Kaget! FPI: Maju Terus

        Habib Rizieq Ikut Digarap Polda Metro Jaya, Jangan Kaget! FPI: Maju Terus Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polda Metro Jaya berencana memanggil Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.

        Terkait itu, Pengacara Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya telah mendengar hal tersebut. Namun, ia mengatakan pihaknya belum menerima surat pemanggilan dari penyidik Polri.

        “Suratnya sih belum dapat. Karena saya lagi di luar. Tapi nggak tahu Pak Habib ya, kita nggak ada,” katanya, Senin (16/11/2020). Baca Juga: Jika Habib Rizieq Jadi Ketum Partai Ummat atau Masyumi: Rombak Elektabilitas Semua Partai

        Namun, meski belum menerima surat tersebut. Ia mengaku pihaknya siap memenuhi panggilan polisi.

        “Siap-siap saja kalau dipanggil kita,” ungkapnya. Baca Juga: Denda Rp50 Juta untuk Habib Rizieq Dinilai Terlalu Kecil Dilihat dari Dampaknya

        Diketahui sebelumnya, Habib Rizieq akan dimintai klarifikasi terkait gelaran acara akad nikah dan Maulid Nabi SAW di Petamburan, pekan lalu.

        Tim Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya akan meminta keterangan kepada Habib Rizieq Shihab dan sejumlah pihak terkait Maulid Nabi itu.

        “Mau kita klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Senin (16/11).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: