Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hina Polisi di Medsos, Mantan Ketua FPI Banda Aceh Diciduk

        Hina Polisi di Medsos, Mantan Ketua FPI Banda Aceh Diciduk Kredit Foto: KrAsia
        Warta Ekonomi, Banda Aceh -

        Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Banda Aceh berinisial AB, ditangkap polisi terkait UU ITE. AB diduga mem-posting hal-hal yang menghina polisi melalui akun Facebook-nya.

        "Betul, ditangkap terkait ITE," ujar Direskrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta saat dikonfirmasi media, Sabtu (21/11/2020).

        AB kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.

        Baca Juga: Dicap Radikal hingga Mengancam NKRI, FPI Didesak Dibubarkan Saja!

        Pelaku diduga membuat posting-an yang menyudutkan polisi di akun Facebooknya pada Rabu (7/10/2020), yang diberi judul 'Polisi Siap'.

        AB mem-posting tulisan 'polisi siap bunuh rakyat', 'polisi siap habisi rakyat', 'polisi siap perangi rakyat'.

        Di bagian bawah dia juga menulis 'demi pejabat b*ngsat, demi pengusaha bejat, demi konglomerat keparat, demi cukong China penjahat. Ayo revolusi'.

        Dalam posting-an tersebut juga mencantumkan foto Kapolri Jenderal Idham Azis.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: