Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pelanggaran Prokes Hanya 2%, KPU Pastikan Pilkada Aman dari Covid-19

        Pelanggaran Prokes Hanya 2%, KPU Pastikan Pilkada Aman dari Covid-19 Kredit Foto: Antara/Novrian Arbi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan, pelaksanaan Pilkada 2020 ini tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia. Hal itu dibuktikan dari jumlah pelanggaran Protokol kesehatan (Prokes) yang hanya 2,2%.

        "Kita mengutamakan prinsip kesehatan dan keselamatan. Bukan hanya penyelenggara pemilihan saja, namun seluruh peserta pemilihan dan pihak yang terlibat," kata Arie saat diskusi daring Pilkada Sehat di Masa Pandemi, Jumat (20/11/2020).

        Arief menutuprkan, pihaknya pun mengakui bila KPU tidak bisa bekerja sendiri untuk menggelar Pilkada di tengah wabah Covid-19 ini. Tantangan yang dihadapi pun lebih besar.

        Baca Juga: Duh, Ditemukan 80 Kasus Covid-19 di Rangkaian Acara Habib Rizieq

        Oleh sebab itu, Arief berharap besar, seluruh pihak-pihak terkait bisa membantu KPU mensukseskan pesta demokrasi yang aman dari Covid-19. Sebab pesta demokrasi merupakan pesta rakyat Indonesia, sehingga keselamatan rakyat harus dijaga.

        "Banyak tantangan dalam melaksanakan setiap tahapan, kami akan libatkan lebih banyak stakeholders lagi dan akan koordinasi secara intensif dengan BNPB, Satgas, Kemenkes, DPR, TNI, Polri," tuturnya.

        Senada, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA, mengatakan, pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2020 aman dan cukup terkendali.

        Safrizal mengatakan, hal tersebut terbukti dari sedikitnya jumlah pelanggaran protokol kesehatan. Jumlahnya sekitar dua persen. Oleh sebab itu, Safrizal meminta masyarakat untuk tidak terlalu khawatir terkait pelaksanaan Pilkada mendatang.

        "Ada pelanggaran protokol kesehatan tetapi sedikit. Paslon yang melanggar sekitar 2,2 persen. Kalau dibagi per daerah, satu daerah hanya satu paslon saja yang melanggar. Bisa dibilang cukup terkendali," kata Safrizal, Jumat, (20/11/2020).

        Safrizal merincikan, sejak masa awal kampanye (26/9/2020) hingga hari ini (20/11/2020), ditemukan 306 pelanggaran protokol kesehatan dari 13.646 kampanye pertemuan terbatas yang dilakukan. Dia pun memastikan, kampanye yang dilaksanakan sudah sesuai dengan aturan KPU terkait penerapan protokol kesehatan saat Pilkada. Jumlah peserta kampanye juga dibatasi maksimal 50 orang agar tetap bisa berjaga jarak.

        "Kita tetap terus mengawal proses peningkatan disiplin protokol kesehatan di daerah Pilkada. Sehingga pelaksanaan di tanggal 9 Desember itu bisa dijalankan," katanya.

        Jika protokol kesehatan dijalankan dengan ketat, maka tidak akan menimbulkan klaster baru. Dia mengatakan, daerah yang melaksanakan Pilkada justru ada penurunan jumlah zonasi berisiko tinggi. Sementara itu, daerah yang tidak menyelenggarakan Pilkada, justru terjadi peningkatan kasus Covid-19.

        Baca Juga: Kabar Gembira, Diskon Tambah Daya Listrik UMKM Diperpanjang hingga 30 November

        Berdasarkan paparannya, zona kuning dan oranye di wilayah Aceh, jumlah kasusnya terus naik. Padahal kata dia, tidak ada pelaksanaan Pilkada di Aceh

        Contoh lainnya lanjut dia, yaitu DKI Jakarta. Dia melihat, jumlah rata-rata kasus harian sudah bisa dikendalikan.

        "Biasanya rata-rata kasus positif di ibukota sekitar 1.000-an, ini kadang di bawah seribu, walaupun angkanya belum menunjukkan grafik menurun. Jadi, menurut saya ada, penambahan jumlah kasus itu sangat tergantung para penerapan protokol kesehatan di daerah itu," tutur Syafrizal.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: