Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Operasi Laut 2020, Bea Cukai-BNN-Polairud Polri Amankan 85,5 Kg Sabu

        Operasi Laut 2020, Bea Cukai-BNN-Polairud Polri Amankan 85,5 Kg Sabu Kredit Foto: Bea Cukai
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Korps Polairud Baharkam Polri bersinergi dalam operasi laut interdiksi terpadu 2020, yang telah dimulai sejak tanggal 10 hingga 21 November 2020. Hal ini dilaksanakan dalam rangka menekan suplai peredaran narkoba di Indonesia terutama dari jalur laut.

        Tujuan dilaksanakannya sinergi ini salah satunya untuk meningkatkan koordinasi antar-aparat penegak hukum (APH) lain dalam rangka implementasi Instruksi Presiden mengenai sinergi seluruh instansi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

        Baca Juga: Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika, BNNP dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan

        Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, menyampaikan salah satu tantangan nyata bagi APH P4GN di Indonesia adalah melakukan pengawasan terhadap pemasukan dan peredaran gelap NPP ilegal melalui wilayah perbatasan laut yang begitu luas dengan sarana dan prasarana yang terbatas.

        "Untuk itu, harus dilakukan kolaborasi yang efektif antar-APH yang ada di Indonesia," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/11/2020).

        Dalam periode operasi laut interdiksi terpadu 2020 tersebut, tim gabungan berhasil mengungkap lima kasus berbeda dengan jumlah tersangka sebanyak 20 orang dan total barang bukti sabu seberat 85,54 kg; 10 bungkus ekstasi berisi 50 ribu butir seberat 23,11 kg; dan ganja sebanyak 29 paket seberat 30 gram.

        Masing-masing penindakan terdiri 52 kg sabu di perairan Dumai tanggal 6 November 2020; 33 kg sabu di perairan Batam tanggal 12 November 2020; 541 gram sabu di Batam tanggal 13 November 2020; 23 kg ekstasi di perairan Aceh Utara tanggal 16 November 2020; serta 30 gram ganja dan 0,3 gram sabu di perairan Sumatera Utara tanggal 17 November 2020.

        "Operasi ini juga berhasil membuat sindikat mengurungkan niatnya untuk menyelundupkan NPP sehingga secara tidak langsung mencegah masuknya sejumlah besar NPP ke NKRI, dan salah satu fungsi Bea Cukai sebagai community protector dapat terlaksana dengan baik," tutur Heru.

        Sampai dengan berakhirnya operasi tanggal 21 November 2020, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 76 kapal dan penindakan terhadap dua kapal serta lima penangkapan narkotika. Hasil pemeriksaan kapal secara umum berisi muatan ikan, nihil kargo, dan sebagian kecil barang-barang campuran dan logistik.

        Lebih lanjut, Heru menjelaskan, pada tahun 2020 Bea Cukai berhasil mengungkap 699 kasus narkotika dengan total berat mencapai 2,6 ton. Capaian tersebut meningkat secara kuantitas penindakan dengan persentase peningkatan mencapai 37,6%. "Dari 699 kasus pada tahun 2020, mayoritas penindakan didominasi oleh perusahaan jasa titipan (PJT) dengan kenaikan lebih dari 100% dibanding tahun sebelumnya," ungkapnya.

        Heru memberikan apresiasi yang setinggi–tingginya atas sinergi yang telah terjalin dengan BNN dan Polairud Polri. "Saya harap kolaborasi yang efektif ini dapat terus berjalan lebih baik untuk menjawab tantangan nyata yang makin berat ke depannya," pungkas Heru.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: