Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pak Jokowi Nggak Komentari Habib Rizieq? PDIP: Tidak Perlu!

        Pak Jokowi Nggak Komentari Habib Rizieq? PDIP: Tidak Perlu! Kredit Foto: Antara/Setpres-Lukas
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak perlu buka suara soal kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara yang dihadiri Habib Rizieq Shihab.

        Menurut Hendrawan, dalam kasus tersebut apabila memang ditemukan adanya pelanggaran, sebaiknya diserahkan sesuai dengan aturan penegakan hukum yang berlaku.

        Baca Juga: Nah Lho, Keluarga Habib Rizieq Kena Sindir: Kalau Faham Agama, Berani Dong!

        "Tidak perlu (Presiden Jokowi tanggapi). Sudah jelas, baik peraturan maupun pelanggarannya. Tidak perlu dipolitisir atau didramatisir," kata Hendrawan kepada Okezone, Jakarta, Senin (23/11/2020).

        Anggota DPR Komisi XI itu menekankan, konstitusi sudah tegas menyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum.

        "Dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya (pasal 27 ayat 1)," ujar Hendrawan.

        Polisi mulai melakukan penyelidikan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait dengan acara yang dihadiri Rizieq. Mulai di Jakarta hingga Jawa Barat atau Megamendung, Bogor.

        Polda Metro Jaya sendiri telah meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa saksi lainnya yang mengetahui acara tersebut.

        Bahkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga diperiksa untuk proses klarifikasi pada hari ini di Bareskrim Polri. Terbaru, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga diklarifikasi terkait Maulid Nabi di Tebet.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: