Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Calling Visa Israel, Pentolan DPR Ngomel: Cederai Persaudaraan Kita dengan Palestina

        Soal Calling Visa Israel, Pentolan DPR Ngomel: Cederai Persaudaraan Kita dengan Palestina Kredit Foto: AFP/Thomas Coex
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi I DPR Fadli Zon mengkritik langkah pemerintah Indonesia yang mengaktifkan kembali calling visa untuk Israel. Menurut Fadli, Indonesia sejak 75 tahun lalu tidak pernah membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

        "Sebagai bentuk dukungan, sekaligus sejalan dengan semangat Proklamasi dan Pembukaan UUD 1945 yang anti-kolonialisme serta imperialisme, sejak 75 tahun lalu kita tak pernah membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Itu sudah menjadi garis politik luar negeri kita," kata Fadli Zon dalam akun Twitter pada Selasa (1/12/2020).

        Baca Juga: Tewasnya Ilmuwan Iran Guncang Timteng, Israel Nyeletuk: Dunia Harusnya Berterima Kasih

        Fadli Zon menambahkan, bagi Indonesia, tidak adanya hubungan diplomatik dengan Israel ini bukan hanya soal administratif belaka. Tetapi lebih dari itu, yang merupakan persoalan ideologis, historis, dan politis sekaligus. Menurutnya hal itu sangat fundamental.

        "Sehingga, munculnya kebijakan calling visa bagi Israel harus segera dicabut. Apalagi dasar hukumnya hanyalah sebuah keputusan menteri, Menkumham Yasonna Laoly, @Kemenkumham_RI," ujar Fadli.

        Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, pemberian calling visa bagi Israel adalah bentuk penyelundupan kebijakan yang bertentangan dengan garis politik luar negeri Indonesia. Kebijakan semacam ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia.

        "Kebijakan semacam ini juga bisa mencederai persaudaraan kita dengan bangsa Palestina. Jangan lupa, sejak sebelum kita merdeka, bangsa Palestina telah mendukung perjuangan kemerdekaan kita," kata mantan Wakil Ketua DPR tersebut.

        Diberitakan sebelumnya, pemerintah Indonesia kembali mengambil langkah mengaktifkan kembali calling visa untuk Israel. Calling visa ini adalah layanan visa yang dikhususkan untuk warga dari negara-negara yang kondisi atau keadaan negaranya dinilai memiliki tingkat kerawanan tertentu. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: