Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Diserang Laskar FPI, Polisi: Penyidik sedang Kumpulkan Bukti yang Sudah Mengarah

        Diserang Laskar FPI, Polisi: Penyidik sedang Kumpulkan Bukti yang Sudah Mengarah Kredit Foto: Viva
        Warta Ekonomi -

        Polri terus mengumpulkan bukti kepemilikan senjata api atau senpi milik anggota Laskar khusus pengawal Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, yang dibawa saat melawan polisi di Tol Jakarta-Cikampek.

        Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, menyebut Polri akan membeberkan penyelidikan kepada masyarakat, apabila semua sudah lengkap. Sejauh ini, kata dia, penyidik telah mendapati bukti mengarah terkait pemilik senpi yang dipakai menyerang polisi ini.

        "Mengenai kepemilikan senjata api pelaku, penyidik sedang mengumpulkan bukti yang sudah mengarah. Nanti akan kita sampaikan," kata dia kepada wartawan, Selasa 8 Desember 2020.

        Baca Juga: Polda Metro Jaya Sudah Tak Berwenang Menangani Kasus Tewasnya Anggota Laskar FPI

        Ungkap Argo, selain senjata api, Korps Bhayangkra pun telah mengumpulkan kamera Closed Circuit Television alias CCTV sebagai alat pendukung penyidikan. Argo menambahkan kasus ini sendiri telah ditarik ke Mabes Polri. Sebelumnya kasus ini ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dimana penyidik yang menangani akan diawasi oleh Divisi Propam Polri.

        "CCTV sedang dikumpulkan untuk mendukung penyidikan," kata dia.

        Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, menyebut anggota korps Bhayangkara diserang sejumlah orang, Senin dini hari 7 Desember 2020. Penyerangan ini diduga ada kaitannya dengan rencana pemanggilan kedua Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab yang dijadwalkan Senin kemarin.

        Insiden itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Saat kejadian itu, ada satu unit yang bergerak. Dalam satu unit itu terdiri dari enam orang. Sementara itu, penyerangan dilakukan oleh mereka yang berjumlah sepuluh orang.

        Dalam insiden itu, pelaku penyerangan beraksi dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. Karena keselamatan anggota terancam, lanjut Fadil, polisi melakukan tindakan. Anggota kepolisian lantas menembak penyerang hingga enam dari mereka meninggal dunia.

        Baca Juga: Polisi ke Sekretaris FPI Munarman: Jangan Keluarkan Berita Bohong, Itu Bisa Dipidana

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: