Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hari Ini Habib Rizieq Digarap Polda Jabar, Kalau Mangkir Lagi, Tahu Sendiri Akibatnya!

        Hari Ini Habib Rizieq Digarap Polda Jabar, Kalau Mangkir Lagi, Tahu Sendiri Akibatnya! Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, mengatakan bahwa pihaknya takan mengagendakan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab, Kamis (10/9) hari ini.

        Agenda pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu. Pemeriksaan Imam FPI ini dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.Baca Juga: Warning dari Rizieq Shihab: Kami Tidak Akan Biarkan Mereka Tidur Tenang!

        Terkait itu, Polda Jabat mengatakan pihaknya tidak melakukan persiapan pengamanan khusus. “Tidak ada (pengamanan khusus), itu kan standar saja,” ujarnya, dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (10/12/2020). Baca Juga: Munarman Klaim Ada Upaya Meng-covid-kan Rizieq

        Lanjutnya, ia menjelaskan bahwa agenda besok hanya pemanggilan bisa. Karena itu, pihaknya tidak menyiapkan  pengamanan khusus.

        “Seperti biasa saja. Cuma kalau pengamanan Polda, ya rutinitas kan ya,” sambungnya.

        Hingga kini, pihaknya juga masih tidak bisa memastikan apakah Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan pemeriksaan atau tidak. 

        Namun, ia memastikan bahwa surat pemanggilan sudah dilayangkan dan terima yang bersangkutan.

        “Tidak usah bawa massa banyak-banyak, karena yang akan diperiksa beliau sendiri,” imbaunya.

        Diketakui, Rizieq Shihab juga mangkir pemanggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait pesta pernikahan putrinya di Petamburan beberapa waktu lalu.

        Polisi menyebut, jika terus mangkir, maka penyidik akan melakukan jemput paksa.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: