Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Habib Rizieq Ogah Ajukan Penangguhan Penahanan?

        Habib Rizieq Ogah Ajukan Penangguhan Penahanan? Kredit Foto: Hafidz Mubarak A/pras.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar mengatakan kliennya belum memutuskan untuk mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Metro Jaya meski sudah ada beberapa tokoh yang mengajukan menjadi penjamin penangguhan penahanan.

        "Untuk permohonan penangguhan penahanan, HRS (Habib Rizieq Shihab) menghormati pihak-pihak yang bersedia menjamin untuk beliau, akan tetapi HRS belum memutuskan untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan," kata Aziz dikutip dari Antara di Jakarta, Senin.

        Saat ini Rizieq tengah menjalani penahanan terhitung mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap HRS mendapat banyak tanggapan di masyarakat terutama dari kalangan pendukungnya, ada juga yang mengajukan petisi untuk membebaskannya tanpa syarat.

        "Tapi kami menghargai jika ada berbagai petisi yang gencar dan masif yang menginginkan bebas tanpa syarat beliau, demi keadilan," kata Aziz.

        Sebelumnya, beberapa tokoh mengajukan penangguhan penahanan terhadap Imam Besar FPI tersebut, mulai dari Sekjen PKS Habib Aboe Alhabsy dan anggota Komisi III DPR dari Gerindra Habiburokhman.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: