Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Shihab, telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) dini hari. Ia ditahan karena kasus penghasutan dan melanggar protokol kesehatan COVID-19.
Pendakwah kondang, Ustaz Abdul Somad (UAS) kembali mengunggah video tentang keadilan setelah Habib Rizieq Shihab ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan tangan diborgol pakai kabel ties warna putih. Kini, UAS mengunggah video Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD lagi ceramah soal keadilan.
UAS mengunggah video tersebut pada Minggu (13/12/2020). Namun, Ustaz Somad tidak memberikan keterangan apa-apa dalam unggahannya tersebut. Memang, momennya pas dengan penahanan yang dilakukan polisi kepada Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Kasus Rizieq Shihab, Pesan Fadli Zon untuk Kapolri hingga Jokowi Telak
Dalam video yang diunggah UAS, Mahfud sedang berceramah atau khutbah di atas mimbar yang memakai peci hitam, serban putih di pundaknya dan jas dengan tema Keadilan Sebagai Pondasi Kokohnya Negara yang tertulis pada 31 Januari 2020.
Isi ceramah Mahfud seperti dikutip pada Selasa (15/12/2020), menyinggung soal keadilan. Menurut dia, keadilan sebenarnya sudah disebutkan di dalam Alquran, Surat An-Nisa.
"Dalam Alquran Allah berfirman, kalau engkau bertahkim menegakkan hukum atau memerintah di antara sesama manusia, hendaknya kamu menegakkan hukum dengan adil. Artinya apa, ada orang menegakkan hukum dengan tidak adil. Kalau hukum diperlakukan begitu, orang kuat melakukan kejahatan tidak hukum, orang lemah berbuat salah langsung dihukum, negara akan hancur," kata Mahfud.
Di Twitter, Mahfud menanggapi posting-an Ustaz Somad. Menurut dia, itu merupakan langkah yang bagus dan tidak masalah UAS mem-posting video ceramahnya tentang keadilan.
"Tidak apa-apa, dalil itu berlaku bagi semua. Kan, UAS mem-posting ceramah saya bahwa 'negara akan hancur kalau tidak adil'. Itu berlaku bagi siapa pun dan kapan pun," kata Mahfud.
Baca Juga: Beredar Surat Penyitaan Hardisk CCTV RS Ummi hingga Rekam Medis Rizieq Shihab
Diketahui, Habib Rizieq Shihab ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). Habib Rizieq menjalani pemeriksaan kurang lebih 14 jam dengan dicecar 84 pertanyaan.
Dalam kasus ini, ada enam orang yang jadi tersangka. Mereka adalah Habib Rizieq; ketua panitia acara pernikahan putri Habib Rizieq, Haris Ubaidillah; sekretaris panitia yaitu Ali Bin Alwi Alatas; penanggung jawab keamanan acara yang juga Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi; penanggung jawab acara yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FPI, Sobri Lubis; dan terakhir adalah Kepala seksi acara, Habib Idrus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti