Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beredar Surat Penyitaan Hardisk CCTV RS Ummi hingga Rekam Medis Rizieq Shihab

Beredar Surat Penyitaan Hardisk CCTV RS Ummi hingga Rekam Medis Rizieq Shihab Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beredar surat permintaan penyitaan oleh penyidik Polres Bogor Kota terhadap hardisk yang berisi rekaman CCTV mulai 23-27 November yang terpasang di RS Ummi Kota Bogor. Kemudian, rekam medis di RS Ummi Kota Bogor atas nama Muhammad Rizieq Shihab dan Syarifah Fadlun binti Faddhil Yahya.

Dalam surat penyitaan yang dilihat, Selasa (15/12/2020), penyitaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dalam perkara Agustian Syah. Atas permintaan tersebut Pengadilan Negeri Kota Bogor memberikan izin penyitaan.

Baca Juga: Gak Main-main, Pentolan FPI Rizieq Shihab Gugat Kapolda Metro Jaya dan Kapolri

Adapun alasan diizinkan melakukan penyitaan yakni memperhatikan Pasal 43 UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Surat tersebut juga diteken oleh Ketua Pengadilan Negeri Bogor Kelas I B, Syamsul Arief tertanggal 14 Desember 2020. Hingga berita ini ditulis, Okezone masih mencoba mengonfirmasi pihak terkait.

Habib Rizieq sebelumnya sempat dirawat di RS Ummi. Ia dirawat diklaim karena kelelahan setelah melakukan sejumlah kegiatan sepulang dari Arab Saudi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: