Menteri BUMN Erick Thohir menginginkan, pelaku usaha ultramikro, mikro, kecil, dan menengah mendapatkan bunga pinjaman atau pembiayaan yang lebih murah.
"Salah satunya yang ditekankan di sini adalah bunga. Jangan sampai pelaku usaha kecil mendapatkan bunga pinjaman yang mahal, sementara pengusaha besar mendapatkan bunga kredit yang murah," kata Erick dalam seminar daring, Rabu (16/12/2020).
Baca Juga: Erick Thohir Gak Puas, Ekonomi Indonesia Kalah dari Vietnam & Malaysia
Menurut dia, hal itu karena struktur keuangannya. Ia mencontohkan, PNM menerbitkan untuk kebutuhan pemberian dana pinjaman yang mungkin bunganya sembilan persen. Namun, Bank BRI dengan pasar yang besar bunga pinjamannya tiga persen.
"Hal ini tentu kita ingin juga memastikan Bank BRI yang besar juga bisa membantu PNM supaya bisa memfasilitasi pelaku usaha kecil mendapatkan bunga atau sistem bagi hasil yang jauh lebih baik. Jangan seperti bandul yang berat atau condong kepada pengusaha-pengusaha besar, tetapi pelaku usaha kecil justru mendapatkan pembiayaan atau pinjaman yang lebih mahal," katanya.
Menteri BUMN berupaya menggabungkan satu data ultramikro dan UMKM dengan upaya agar pengusaha UMKM bisa naik kelas.
"Pelaku usaha ultramikro yang tadinya unbankable kemudian bisa naik kelas menjadi bankable. Pelaku usaha kecil yang sebelumnya hanya mendapatkan pinjaman Rp2 juta kemudian bisa naik kelas dengan mendapatkan pinjaman Rp50 juta," katanya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, tujuan konsolidasi Bank BRI, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Pegadaian adalah untuk mendorong pelaku UMKM naik kelas.
Nantinya, terlihat pelaku UMKM yang unbankable saat ini pinjamannya mencapai Rp2 juta sampai dengan Rp10 juta. Kemudian, kalau pinjaman Rp20 sampai dengan Rp30 juta itu dibantu oleh Pegadaian, katanya. Selain itu, jika pelaku UMKM tersebut sudah bisa melakukan pinjaman Rp50 juta, Bank BRI yang masuk.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: