Libur natal dan tahun baru (nataru) sudah di depan mata. Kendati begitu, kekhawatiran akan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia tak bisa dipandang sebelah mata. Disiplin terhadap protokol kesehatan adalah kunci untuk menekan penularan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menegaskan bahwa masyarakat perlu untuk disiplin terhadap protokol 3M selama musim liburan, yakni memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Bahkan, 3M tetap harus dijalankan ketika program vaksinasi telah dilakukan. Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Tembus 100.000, Satgas: Tak Bisa Ditoleransi
"Selama periode libur akhir tahun nanti, saya minta masyarakat tetap patuhi seluruh aturan dan syarat yang berlaku terkait perjalanan di tengah pandemi sehingga penularan Covid-19 dapat dicegah," pungkasnya dilansir pada Rabu, 23 Desember 2020. Baca Juga: Mengupas Mutasi Baru dari Corona yang Muncul di Inggris, Apa Kabar Vaksin Sekarang?
Sebagaimana diketahui bersama, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur pengetatan perjalanan selama musim libur nataru, yakni pada 19 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Pengetatan aturan tersebut dilakukan untuk menekan angka penuralan Covid-19 di Indonesia.
"Hal ini mengingat secara umum terlihat ada kenaikan tren kasus Covid-19 saat periode libur panjang," tegas Wiku.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih