Beralasan Punya Anak, Maaher At-Thuwailibi Memohon-mohon Penangguhan Penahanan
Iqlima Ayu, istri Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata menyambangi Kantor Bareskrim Polri, di Jakarta, Senin untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap suaminya yang ditahan polisi karena kasus penghinaan kepada Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.
Dalam kesempatan tersebut, Iqlima Ayu juga memohon maaf kepada Habib Luthfi atas khilaf yang dilakukan suaminya. Dia berharap Maaher dapat dibebaskan setelah pihaknya menjaminkan dirinya sebagai upaya penangguhan penahanan kepada penyidik Bareskrim Polri.
"Saya selaku istri dari Ustaz Maaher At-Thuwailibi memohon untuk dibukakan pintu maaf yang sebesar besarnya kepada Habib Luthfi juga keluarga besar NU untuk memaafkan suami saya. Namanya manusia kan ada khilaf. Jadi saya mohon untuk suami saya segera dibebaskan," kata Iqlima Ayu di Kantor Bareskrim Polri. Upaya pengajuan penangguhan penahanan juga dilakukan oleh sembilan kiai.
"Tentang penangguhan penahanan yang kami buat itu kami serahkan sepenuhnya kepada Bapak Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. Karena Ustaz Maaher ini punya dua anak kecil," ujar Ketum Barisan Ksatria Nusantara Muhammad Rofi'i Mukhlis.
Rofi'i mengatakan alasan pengajuan penangguhan penahanan ini karena ada pengakuan dari Maaher yang menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Saya pernah wawancara langsung Ustaz Maaher, semua atas kehendak Allah. Di situ dia berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: