Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sultan Tanjung Priok Bela Bebeh Haikal: Mimpi Jadi Presiden Bisa Kena Pasal Makar?

        Sultan Tanjung Priok Bela Bebeh Haikal: Mimpi Jadi Presiden Bisa Kena Pasal Makar? Kredit Foto: Sindonews
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyatakan pihaknya merasa heran dengan kasus Ustad Haikal Hassan yang mengaku bermimpi bertemu Rasulullah.

        Sultan Tanjung Priok ini menilai laporan terhadap Sekjen HRS Center itu terlalu mengada-ada.

        “Saya rasa, pelaporan Haikal Hasan ini sudah sangat mengada-ada,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/12/2020). Baca Juga: MUI Todong PTPN: Untuk Apa Ambil Tanah Rizieq Kalau Tak Digunakan?

        Menurut dia, seharusnya pihak kepolisian juga bisa bijak terkait laporan terhadap Haikal Hassan itu. “Apabila sudah sangat mengada-ada ya harusnya udah aja, nggak usah di-follow up,” sambung dia.

        Lebih lanjut, ia menilai akan lebih baik jika energi Polri disalurkan untuk tanggungjawab lainnya, seperti pengamanan pergantian tahun.

        “Kan ini mau tahun baru, banyak yang harus dikerjakan,” kata dia. Baca Juga: Jawaban Lucu Haikal Hassan saat Ditanya Polisi: 'Waktu Mimpi saya Nggak Bawa Hape'

        Lanjutnya, ia juga menyebut kasus ini sebaiknya tidak perlu ditindaklanjuti oleh polisi. “Saripada akhirnya jadi melakukan proses-proses yang nggak masuk akal, kayak minta bukti (mimpi ketemu Rasulullah,” katanya.

        “Kan semua Orang bebas bermimpi dan mengungkapkan mimpinya,” sambungnya.

        Ia menilai, semua orang berhak bermimpi tentang apapun, atau bahkan bertemu dengan siapapun.

        “Kalau ada seseorang bilang dia bulan depan bermimpi akan jadi presiden, masa harus kena pasal makar?”

        “Mimpi itu hak orang, nggak boleh dikriminalisasi,” tandasnya.

        Diketahui sebelumnya, Haikal Hassan dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebar berita bohong, oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam alias FPI, Husin Shahab.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: