Sebanyak tiga orang pemudik yang bandel dan nekat pulang ke Solo kini harus menghuni rumah karantina di Solo Technopark yang pernah jadi pabrik perakitan mobil Esemka. Mereka bakal menjalani karantina di eks pabrik Esemka itu hingga 4 Januari 2021.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan, para pemudik yang tetap nekat pulang kampung ke Solo dan tidak membawa surat keterangan hasil negatif swab PCR atau rapid test antigen akan dikarantina di Solo Technopark.
Baca Juga: Bill Gates Karantina di Mansion Bernilai Ratusan Miliar, Ini Deretan Fasilitas Mewahnya!!
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/3205 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Solo.
"Masuk Solo harus membawa surat bebas negatif COVID-19 minimal tiga hari. Kalau pemudik enggak bawa itu langsung dikarantina di Solo Technopark," kata dia di Solo, Selasa, 29 Desember 2020.
Wali Kota Solo yang akrab disapa Rudy itu menyebutkan, saat ini sudah ada tiga orang pemudik yang telah menghuni rumah karantina di Solo Technopark. Para pemudik itu datang ke rumah karantina dengan diantar petugas Jogo Tonggo.
"Setelah dibawa ke Solo Technopark, mereka langsung di-rapid test. Hasilnya nonreaktif semua," ungkapnya.
Adapun tiga penghuni rumah karantina itu, disebutkan Rudy, meliputi pemudik dari Jakarta dan Bekasi. Sementara itu, satu orang lainnya merupakan warga Medan yang datang ke Solo untuk mencari kerja.
"Terus tiga orang yang karantina di Solo Technopark itu ada orang Sudiroprajan selama dua bulan di Jakarta, satu warga Sangkrag yang pulang dari Bekasi. Satunya lagi dari Medan golek (mencari) kerja di Solo," sebutnya.
Tiga penghuni tersebut, lanjut Rudy, akan menjalani karantina hingga berakhirnya masa beroperasi rumah karantina itu pada 4 Januari 2021. Rumah karantina itu telah dibuka untuk menampung para pemudik nekat sejak 19 Desember 2020. Hanya saja para pemudik nekat itu masuk ke rumah karantina itu pada 23 dan 24 Desember 2020.
"Mereka akan tetap dikarantina hingga nanti tanggal 4 Januari," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat