Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kronologi Penangkapan Suami Nindy Ayunda yang Terseret Kasus Narkoba

        Kronologi Penangkapan Suami Nindy Ayunda yang Terseret Kasus Narkoba Kredit Foto: (Foto: Instagram Nindy Ayunda)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pria berinisial APH telah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat atas kasus narkoba. Belakangan, APH diketahui sebagai suami dari artis Nindy Ayunda.

        Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengungkapkan, APH diamankan di kediamannya yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan.

        "Ya, memang betul. Hari Kamis malam, sekitar pukul 20.00 WIB Satres Narkoba mengamankan tersangka APH. Kami amankan di kediamannya di wilayah Jakarta Selatan," ujar Ady di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 11 Januari 2021.

        Saat diamankan, kata Ady, APH tengah seorang diri di dalam kediaman tersebut. Dikatakan kalau APH tak melakukan perlawanan saat diamankan. Justru APH dinilai kooperatif terhadap para penyidik.

        "Sendiri, kita tangkap di rumahnya," kata Ady.

        Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya mengamankan suami dari artis cantik tersebut, usai menerima laporan dari masyarakat.

        "Ya pastinya seperti itu. Kan kita mendapatkan informasi, kita lakukan pendalaman. Tidak mungkin melakukan penangkapan dengan data data yang kurang lengkap," jelasnya.

        Hingga sampai saat ini, APH masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Dari hasil pemeriksaan urine, APH positif amphetamin dan metaphetamin.

        Meski begitu, Ady mengaku tak dapat membeberkan lebih lanjut. Ia juga tak menyebutkan narkoba jenis apa yang kemungkinan dikonsumsi oleh suami Nindy itu.

        "Nanti barang bukti kalau secara lengkap akan kita rilis, karena ada beberapa butir yang nanti akan kita sampaikan secara lengkap saat perilisan," pungkas Ady.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: