Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Statusnya Masih Sebagai Saksi, Nindy Ayunda Tunjuk Johnson Panjaitan Sebagai Kuasa Hukum

Statusnya Masih Sebagai Saksi, Nindy Ayunda Tunjuk Johnson Panjaitan Sebagai Kuasa Hukum Kredit Foto: (Foto: Instagram Nindy Ayunda)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Artis dan penyanyi Tanah Air, Nindy Ayunda tengah dihadapkan dengan kasus dugaan penyekapan terhadap eks sopirnya.

Diketahui, Nindy dilaporkan oleh Istri dari Sulaiman, mantan sopir yang diduga sebagai korban pada tanggal 15 Februari 2021 di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Teman Nikita Sentil Polisi Tak Adil, Kuasa Hukum Nindy Sebut Ada Pihak yang Menunggangi

"Status saya sebagai saksi, saya mau faktanya dibuka semua. Siapa yang bermain dibalik kasus ini." ujarnya, dalam keterangannya, seperti diterima, Sabtu (23/7/2022).

Baca Juga: Nikita Mirzani Dicokok Polisi, Netizen Bergemuruh! Jangan Sampai Lepas...

Lanjutnya, ia menambahkan bahwa demi menjalani proses penyelidikan dan mengungkapkan siapa yang berada dibalik kasus yang menyinggung dirinya, Ia telah menunjuk Johnson Panjaitan sebagai kuasa hukum.  

Johnson akan bertanggung jawab mendampingi segala proses penyelidikan yang akan dijalani,

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: