Sertifikat Halal Diserahkan, Wamenag: Vaksin Sinovac Ini Halal, Suci, Aman Digunakan
Rabu 13 Januari 2021, Kementerian Agama RI diketahui sudah menyerahkan sertifikat halal vaksin Sinovac untuk Covid-19 kepada PT Bio Farma (Persero).
Proses penyerahan sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama pada Selasa 12 Januari kemarin, dilakukan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi kepada Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir.
Dalam siaran pers yang diterima Okezone, Rabu (13/1/2021) Wamenag Zainut memaparkan, masyarakat Indonesia tak perlu khawatir soal kehalalan vaksin CoronaVac produksi PT Sinovac Biotech tersebut. Sebab, proses sertikasi halal vaksin Sinovac telah dilakukan sesuai regulasi yang diatur dalam UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Baca Juga: Satgas Covid: Vaksinasi Melindungi dari Serangan Virus!
"Karena telah melalui tahapan sertifikasi halal dan didukung proses uji klinis yang dilakukan BPOM, kita tidak perlu ragu bahwa vaksin Sinovac ini halal, suci, sekaligus thayyib atau aman digunakan," jelas Wamenag Zainut Tauhid.
Ditambah lagi, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah menerbitkan Surat Ketetapan Halal vaksin Sinovac. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga telah merilis Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat atas vaksin tersebut.
Wamenag Zainut mengajak seluruh masyarakat untuk mau divaksin, sesuai dengan program pemerintah. Ia sendiri mengaku yakin dan tidak takut untuk divaksin.
“Saya mengajak segenap rakyat Indonesia, seluruh umat beragama, untuk dengan penuh kesadaran dan tanpa keraguan mengikuti vaksinasi yang akan segera dilaksanakan oleh pemerintah, dengan tujuan untuk saling melindungi satu sama lain, karena semua agama mengajarkan hal itu. Saya siap divaksin, ayo ikut vaksinasi," imbuhnya.
Kehadiran vaksin ini, kata Wamenag Zainut, merupakan babak baru perjuangan bangsa Indonesia melawan Covid-19, sekaligus sebagai bentuk ikhtiar dan wujud kecintaan pemerintah kepada bangsa dan rakyat Indonesia.
"Mari kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebab, hanya dengan pertolongan-Nya, upaya pemerintah dan semua pihak untuk menghadirkan vaksin yang halal dan thayyib guna mengatasi pandemi Covid-19 ini dapat terwujud dan siap untuk dipergunakan bagi masyarakat," pungkas Wamenag Zainut Tauhid.
Sertifikat Halal Vaksin Sinovac untuk Covid-19 dikeluarkan Selasa, 12 Januari 2021 dengan nomor ID00410000019421020. Sertifikat halal itu mencakup tiga nama produk vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh PT. Bio Farma (Persero), yaitu CoronaVac, Vaksin Covid-19, dan Cov2Bio.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami