Sepanjang 2020, LinkAja Catat Pertumbuhan Pengguna Hingga 65% dan Volume Transaksi 4x Lipat
Platform pembayaran digital LinkAja mencatat pertumbuhan pengguna yang meningkat hampir mencapai 65% menjadi lebih dari 61 juta pengguna, dimana 73% penggunanya berada di area tier 2 dan 3 di tahun 2020.
“Terbukti dengan adanya peningkatan transaksi dan volume transaksi sebesar lebih dari empat kali lipat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” kata Haryati Lawidjaja Direktur Utama LinkAja, Rabu (13/1/2021).
Baca Juga: Bayar GrabFood Bisa Lewat LinkAja, Ini Caranya
Bekerja sama dengan berbagai pihak lintas sektor, perusahaan mengajak UMKM, khususnya yang tergabung di dalam ekosistem LinkAja untuk sama-sama membekali diri dan meningkatkan potensi agar dapat menyesuaikan pola bisnis sesuai dengan perubahan perilaku konsumen khususnya di masa pandemi. Hal ini membawa peningkatan jumlah merchant UMKM yang tergabung di LinkAja sebesar dua kali lipat dibandingkan tahun 2019.
Hingga saat ini, LinkAja telah dapat digunakan di lebih dari 900,000 merchant lokal yang tumbuh lima kali lipat dari tahun sebelumnya dan lebih dari 315.000 merchant nasional yang bertambah sebanyak dua kali lipat dari tahun sebelumnya di seluruh Indonesia.
LinkAja juga saat ini menjadi alat pembayaran digital dengan layanan transportasi publik dan online di 230 moda transportasi, 5,500 SPBU Pertamina, lebih dari 32.000 partner donasi digital, dan lebih dari 5000 e-commerce, pembayaran dan pembelian kebutuhan sehari hari seperti pulsa telekomunikasi, token listrik, tagihan rumah tangga, iuran BPJS, hingga berbagai layanan keuangan lainnya seperti transfer ke semua rekening bank dan tarik tunai tanpa kartu.
Selain itu, LinkAja juga dapat digunakan di lebih dari satu juta titik transaksi untuk pengisian dan penarikan saldo, yang meliputi ATM, transfer perbankan, jaringan ritel, hingga layanan keuangan digital.
Melihat potensi Indonesia yang berpeluang menjadi pusat ekonomi syariah global dan menyadari kebutuhan masyarakat muslim di Indonesia terhadap alat pembayaran elektronik berlandaskan kaidah syariah, LinkAja menghadirkan Layanan Syariah LinkAja yang merupakan uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia untuk memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariat Islam.
Layanan Syariah LinkAja dapat digunakan di seluruh ekosistem LinkAja dan memiliki ekosistem khusus Syariah, yang mencakup masjid, lembaga amil zakat, pusat kuliner halal, modern retail lokal, pesantren, bank syariah, sekolah Islam, dan Universitas Islam.
Hingga saat ini Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 1,6 juta pengguna, yang akan terus meningkat sejalan dengan adanya komitmen dari beberapa partner strategis seperti Pemerintah Daerah dan institusi lainnya untuk berkolaborasi demi perluasan ekosistem digital Syariah di seluruh Indonesia.
“LinkAja optimistis bahwa tahun 2021 Indonesia akan menjadi lebih baik,” tutup Haryati Lawidjaja.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: