Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Marak Penipuan, Afrika Selatan Kaji Ulang Kebijakan Kripto

        Marak Penipuan, Afrika Selatan Kaji Ulang Kebijakan Kripto Kredit Foto: Unsplash/André François McKenzie
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Regulator Afrika Selatan berusaha untuk melakukan kontrol lebih besar atas perdagangan cryptocurrency setelah runtuhnya apa yang diduga sebagai skema Ponzi terbesar yang pernah ada di negara itu.

        Perusahaan perdagangan Bitcoin (BTC), Mirror Trading International ditempatkan dalam likuidasi sementara pada bulan Desember 2020 karena investor mencoba dan gagal menarik dana mereka.

        Baca Juga: Bank Sentral Singapura: Cryptocurrency Dapat Gantikan Emas, Asalkan ....

        Perusahaan tersebut mengklaim telah menarik lebih dari 260.000 keanggotaan di seluruh dunia, menangani 23.000 Bitcoin yang dilaporkan, jumlah yang sekarang bernilai di wilayah $ 716 juta atau sekitar Rp10,1 triliun menurut laporan Cointelegraph, Kamis (28/1/2021).

        Namun, investigasi oleh Otoritas Perilaku Sektor Keuangan (FSCA) mengungkapkan bahwa perusahaan tidak menyimpan catatan akuntansi, atau database pengguna apa pun. Manajemen perusahaan mengklaim telah disesatkan oleh CEO Johann Steynberg yang dikatakan telah melarikan diri ke Brasil.

        Pengacara untuk sisa manajemen perusahaan menekankan bahwa FSCA belum memastikan bahwa MTI beroperasi sebagai skema Ponzi, hanya saja ia diperdagangkan tanpa lisensi.

        Kepala penegakan FSCA, Brandon Topham mengatakan kepada Bloomberg bahwa otoritas penuntut harus mampu menghentikan skema semacam itu sebelum mereka mengumpulkan momentum.

        “Pada titik sesuatu menjadi skema Ponzi, kami telah kehilangan yurisdiksi kami. Kami membutuhkan polisi dan otoritas kejaksaan untuk bekerja cepat dan memenjarakan orang," katanya.

        Pada bulan Juli, Texas State Securities Board menutup operasi MTI yang terjadi di yurisdiksinya setelah menyimpulkan bahwa proyek tersebut adalah skema pemasaran bertingkat. Regulator Afrika Selatan sendiri sudah curiga dengan klaim MTI bahwa mereka akan mengembalikan 10% keuntungan per bulan untuk setiap pengguna.

        "Ini akan memerlukan penyelidikan serius untuk memastikan seberapa banyak yang terlibat," kata Topham kepada Bloomberg menambahkan bahwa dua perusahaan lain sedang diselidiki untuk kemungkinan hubungan dengan MTI.

        Likuidator sejauh ini gagal melacak semua aset perusahaan dan diharapkan akan diberikan perintah likuidasi akhir yang diperluas pada 1 Maret dengan asumsi proses hukum tetap tidak ada hambatan.

        Sementara pemerintah yang telah bermain-main dengan regulasi cryptocurrency selama bertahun-tahun, didorong untuk memberlakukan undang-undang konkret karena meningkatnya profil Bitcoin dan cryptocurrency.

        Pada Desember 2020, CEO Coinbase Brian Armstrong mengatakan bahwa Departemen Keuangan Amerika Serikat mengusulkan undang-undang yang dapat melihat pertukaran memerlukan nama dan alamat fisik untuk pengguna yang terlibat dalam transaksi kripto apa pun yang nilainya melebihi $ 3.000.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: