Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kevin O’Leary: Tanpa Regulasi, Tren Tokenisasi hingga Adopsi Bitcoin Cuma Hype!

Kevin O’Leary: Tanpa Regulasi, Tren Tokenisasi hingga Adopsi Bitcoin Cuma Hype! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Investor Amerika Serikat, Kevin O’Leary menilai tren tokenisasi aset yang tengah berkembangmasih sebatas hype selama industri kripto belum memiliki kepastian regulasi, termasuk di Amerika Serikat.

Menurut O’Leary, investor institusional besar belum akan mengadopsi tokenisasi maupun bitcoin secara luas tanpa kerangka hukum federal yang jelas.

Baca Juga: Surplus Listrik Hijau, Kolombia Bidik Jadi Hub Penambangan Bitcoin

“Tokenisasi tidak akan pernah diadopsi oleh institusi pengelola indeks, tidak akan pernah. Begitu juga dengan bitcoin yang masih dianggap aset pinggiran oleh pemain besar,” ujar O’Leary.

Ia mengatakan ketidakpastian regulasi masih menjadi hambatan utama bagi perusahaan keuangan besar untuk sepenuhnya menerima aset berbasis blockchain. Menurutnya, titik balik baru akan terjadi ketika adanya regulasi resmi terkait aset digital.

“Itu harus menjadi patuh secara global dalam kerangka regulasi dengan pengesahan undang-undang yang nyata. Ketika itu terjadi, semuanya akan berubah,” katanya.

Komentar tersebut muncul di tengah meningkatnya eksperimen perusahaan-perusahaan terhadap tokenisasi aset, yakni proses mengubah aset seperti saham, obligasi, atau dana investasi menjadi token digital berbasis blockchain yang dapat diperdagangkan secara terus-menerus dengan penyelesaian transaksi instan di Amerika Serikat.

Pendukung teknologi ini meyakini tokenisasi dapat memodernisasi infrastruktur keuangan dengan memangkas waktu penyelesaian transaksi dan menurunkan biaya operasional.

Namun, O’Leary menilai institusi keuangan tetap membutuhkan kepastian hukum sebelum menempatkan modal besar ke sektor tersebut. Ia mencontohkan stablecoin sebagai bukti bagaimana regulasi dapat mempercepat adopsi teknologi kripto.

Merujuk pada upaya legislasi terbaru, O’Leary mengatakan stablecoin langsung memperoleh momentum setelah lahirnya GENIUS Act.

“Alih-alih membuang waktu tiga hari, sekarang transaksi bisa dilakukan dalam hitungan menit dengan biaya jauh lebih murah serta kepatuhan dan transparansi penuh,” ujarnya terkait pembayaran lintas negara menggunakan stablecoin.

O’Leary juga menilai investor institusional kini semakin selektif di pasar kripto. Menurutnya, hampir seluruh nilai pasar kripto saat ini terkonsentrasi pada Bitcoin dan Ethereum.

“Sebanyak 97% dari seluruh nilai pasar kripto hanyalah BTC dan Ether,” katanya.

Ia menambahkan banyak token kecil lainnya telah “dihancurkan” di tengah perubahan sentimen pasar.

O’Leary melihat adanya pemisahan yang semakin jelas antara aset kripto spekulatif dan infrastruktur blockchain yang memiliki adopsi nyata di dunia bisnis.

Menurutnya, peluang terbesar jangka panjang justru berada pada platform blockchain yang berhasil diadopsi perusahaan besar untuk kebutuhan seperti logistik, manajemen kontrak, hingga sistem inventaris.

“Tunjukkan kepada saya adopsi platform yang benar-benar menjadi benteng bisnis,” katanya.

Selain itu, O’Leary juga mengaitkan masa depan blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dengan kebutuhan infrastruktur seperti pusat data dan energi.

Baca Juga: Morgan Stanley Perluas Layanan Kripto, Fee Trading E*Trade Akan Murah!

“Energi lebih berharga daripada Bitcoin,” ujar O’Leary.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar