Heboh Abu Janda Dipolisikan, Eh Pengacaranya Rizieq Ikut-ikutan, Terus Ngarep...
Pengacara Eks Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, turut mendukung penuh langkah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
“Maju terus KNPI,” katanya, dilansir Pojoksatu.id, Jumat (29/1/2021). Baca Juga: Orang yang Polisikan Abu Janda Diwanti-wanti Ferdinand: Lebih Baik Cabut Laporannya, Atau..
Lanjutnya, ia juga menungkapkan langkah yang dilakukan KNPI mempolisikan Abu Janda merupakan langkah tepat untuk pihak kepolisian menegakkan keadilan.
Sebab, ia menyebut selama ini Abu Janda kerap melakukan penista agama, namun ia tak pernah tersentuh hukum. Baca Juga: Heboh Tagar #PigaiHinaSukuJawa, Natalius Pigai Pun Mulai Membantah: Itu Bukan...
“Semoga keadilan segera ditegakkan terhadap terduga penista agama (Abu Janda) dan pemecah belah bangsa,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya Haris Pertama mengaku sudah berkoordinasi dengan KNPI Papua dan tokoh Papua agar mempercayakan penanganan hukum Permadi Arya alias Abu Janda kepada polisi.
“Saya sudah katakan kepada kawan-kawan Papua untuk harap tenang, harap bersabar, jangan melakukan gerakan-gerakan yang memecah persatuan,” ucap Haris KNPI di iNews bertajuk “Kontroversi Cuitan Abu Janda” pada Kamis (28/1).
“Kita harus sama-sama meminta kepada kepolisian untuk menangkap satu manusia ini yang memecah belah persatuan,” tambahnya.
Sementara itu, Haris Cs telah melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri dengan tuduhan ujaran kebencian bernuansa rasisme kepada Natalius Pigai, dengan nomor registrasi LP/B/0052/I/Bareskrim Polri tanggal 28 Januari 2021 dengan nama pelapor Medya Rischa Lubis
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil