Wamendag Jerry Sambuaga memimpin rapat pleno guna menghadapi putaran ke-10 perundingan Indonesia-Uni Eropa CEPA yang akan diadakan akhir Februari ini. Sejumlah isu krusial yang berurusan dengan kewenangan lintas kementerian masih harus dicarikan titik temu.
“Beberapa klausul yang menjadi permintaan Uni eropa sedang kita pertimbangkan. Kita bahas juga apa yang menjadi permintaan kita kepada Uni Eropa. Jadi pembahasannya cukup komprehensif. Yang jelas semua demi kepentingan nasional kita.” katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/2/2021).
Beberapa isu krusial yang dibahas seperti isu Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang merupakan isu yang cukup penting di tengah keinginan Indonesia meningkatkan kapasitas industri dalam negeri. Beberapa waktu yang lalu, pengusaha elektronik di beberapa daerah juga mengemukakan permintaan kepada Wamendag agar ikut mempertahankan bahkan meningkatkan TKDN. Pasalnya TKDN sangat berperan bagi industri dalam negeri mengingat potensi pasar Indonesia sangat besar.
“Jadi, TKDN itu mirip kebijakan afirmasi bagi industri kita. Kita punya pasar yang luas dan industri dalam negeri seharusnya diberikan kesempatan untuk menikmati pasar tersebut. Dari situ kita bisa meningkatkan kapasitas industri dalam negeri.” Tambah Wamendag.
Jerry berkeyakinan bahwa kebijakan perdagangan bisa menjadi instrumen bagi peningkatan kemampuan produsen dalam negeri. Wamendag mengatakan bahwa sektor hulu dan hilir adalah merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dalam struktur ekonomi sebuah negara. Oleh karena itu kebijakan yang terintegrasi menjadi sesuatu yang tidak bisa ditawar.
Kemendag sendiri seperti yang ditegaskan oleh Mendag Muhammad Lutfi telah menyuarakan pentingnya mengubah struktur produk ekspor menjadi ekspor yang berteknologi tinggi atau ekspor produk teknologi. Sebagai kementerian yang bergerak di sektor hilir, Kemendag berkomitmen untuk menjaga kebijakan perdagangan sehingga di sektor hulu yaitu kementerian produksi bisa fokus membina industri dalam negeri sehingga bisa naik kelas yaitu lebih memproduksi barang baku dan barang jadi.
Menurut Wamendag, kebijakan-kebijakan ini perlu dibicarakan dengan mitra perjanjian perdagangan. Ia berkeyakinan ada ruang-ruang negosiasi yang bisa dimanfaatkan sehingga kepentingan nasional tetap bisa dikedepankan.
“Perjanjian perdagangan itu kan negosiasi dua pihak. Jadi pasti masing-masing punya kepentingan dan kita saling take and give dengan mitra kita. Intinya, kerja sama dan kesepakatan sifatnya harus mutual dan berdampak pada kepentingan nasional kita. Itu prinsip utamanya.” Ujar Jerry.
Presiden Jokowi sendiri mengharapkan agar perundingan I-EU CEPA ini bisa selesai dibahas pada tahun ini. Pandemi Covid-19 membuat perjanjian ini sedikit terhambat. Meskipun demikian, dua pihak, yaitu Indonesia dan Uni Eropa sangat bersemangat menyelesaikan perundingan secepat mungkin. Hal ini karena potensi yang sangat besar di antara kedua negara. Indonesia adalah asal dari berbagai komoditas dan negara yang berkembang ke arah industri. Indonesia juga punya potensi pasar yang sangat besar. Di lain pihak, Uni Eropa juga mempunyai pasar yang besar dengan tingkat kesejahteraan yang tinggi.
Menurut Wamendag, Uni Eropa tetap penting meskipun Inggris sudah keluar. Sebagai kawasan pasar tradisional pasar Uni Eropa tetap menjanjikan, terlebih di Kawasan Eropa Timur, Tengah dan Selatan belum tergarap secara optimal.
“Eropa Barat adalah pasar tradisional yang menyerap banyak produk Indonesia. Sementara Eropa Timur adalah pasar potensial yang sedang kita garap secara serius. Karena itu kita akan memastikan bahwa perundingan ini bisa memberikan manfaat optimal bagi pelaku bisnis dan masyarakat Indonesia secara umum.” Tegas Jerry.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil