Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rawan Penipuan Investasi Cryptocurrency, Regulator Negara Ini Bunyikan Alarm!

        Rawan Penipuan Investasi Cryptocurrency, Regulator Negara Ini Bunyikan Alarm! Kredit Foto: Reuters/Dado Ruvic
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Keuangan Afrika Selatan (FSCA) kembali membunyikan alarm penipuan cryptocurrency di negara tersebut; menambah kasus penipuan aset kripto di sana.

        Melalui siaran pers yang Warta Ekonomi lansir dari Cointelegraph, Jumat (5/2/2021), FSCA meminta publik berhati-hati sebelum berinvestasi dalam proyek kripto.

        "Risiko tinggi dalam investasi kripto jadi lebih buruk karena maraknya penipuan mata uang kripto di Afrika Selatan," ujar FSCA.

        Baca Juga: Bitcoin Makin Tokcer, Analis: Harga Bitcoin Bisa Lampaui Rp843 Juta per Keping

        Baca Juga: Bank Singapura Sebut Bitcoin Bisa Gantikan Emas, Pelaku Industri: Semua Punya Pasar ....

        Oleh karena itu, otoritas keuangan Afrika Selatan mendorong pengaturan ke arah kontrol regulasi yang lebih ketat terhadap industri tersebut.

        FSCA juga menyatakan, "Jangan terpaksa mengikuti arus dan jangan takut tertinggal dari inovasi besar berikutnya (aset kripto, red)."

        Pada Januari 2021, likuidator sementara dari dugaan penipuan Bitcoin menyerukan penyelidikan skema pemasaran multilevel. Pada Agustus 2020, FSCA pun memperingatkan investor agar tak menanamkan modal di Mirror Trading International.

        Hasilnya, FSCA tengah menyusun aturan mengenai ruang kripto; menggandeng Kelompok Kerja Fintech Afrika Selatan. Per Desember 2020, aset kripto pun tergolong sebagai produk keuangan.

        Dari situ, Badan Pajak Negara memperketat pemantauan terhadap pajak kripto. Layanan Pendapatan Afrika Selatan pun merilis permintaan audit kepada pembayar pajak dengan pernyataan mata uang kripto terlampir.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Bagikan Artikel: