Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bangun Rumah Rp896 Miliar Lupa Izin, Properti Miliarder Inggris Bakal Dihancurkan

        Bangun Rumah Rp896 Miliar Lupa Izin, Properti Miliarder Inggris Bakal Dihancurkan Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, London -

        Pengembang properti jutawan Inggris Patrick Diter dan istrinya, Monica, ingin membeli vila di Tuscany.

        Pasangan itu akhirnya membangun sebuah mansion bergaya Tuscan senilai USD64 juta (sekira Rp896 miliar) di Grasse, sebuah kota di selatan Prancis. Mansion seluas hampir 3.000 meter persegi itu dilengkapi 18 suite, dua landasan helikopter, kolam renang, dan taman yang terawat.

        Baca Juga: Panorama Properti Tawarkan Dua Produk Properti Produktif, Apa Aja?

        Namun, mansion mewah yang dijuluki “Chateau Diter” itu tampaknya tidak akan berdiri lebih lama lagi.

        Pengadilan tertinggi Prancis telah menguatkan putusan tahun 2019 bahwa Chateau Diter dibangun secara ilegal dan memerintahkan sang jutawan untuk menghancurkannya dalam waktu 18 bulan, demikian dilaporkan surat kabar Airmail.

        Pengadilan juga dilaporkan mendenda Diter USD550.000 (sekira Rp7,7 miliar) dan mengatakan dia akan dikenakan biaya tambahan USD600 (Rp8,4 juta per hari) jika istana tidak dihancurkan pada Juni 2022.

        Diter telah berjuang untuk mempertahankan propertinya yang mewah selama bertahun-tahun, dan dendanya terus menumpuk. Pada Maret 2019, pengadilan banding di Aix-en-Provence memutuskan mansion itu dibangun tanpa izin di kawasan hutan lindung.

        Pengadilan memerintahkan Diter untuk menghancurkannya dalam waktu 18 bulan atau membayar denda USD226.000 (Rp3,1 miliar) serta tambahan USD565 (sekira Rp7,9 juta) per hari untuk setiap hari rumah tetap berdiri melewati batas waktu.

        Namun hampir dua tahun kemudian, pengembang asal Inggris tersebut masih belum siap untuk mengakui kekalahan.

        "Keputusan ini bukan epilog dari kasus ini," kata pengacara Diter, Philippe Soussi, sebagaimana dilansir Airmail.

        "Bahkan gagasan untuk menghancurkan Chateau Diter, yang merupakan mahakarya arsitektur, tidak terbayangkan dan bodoh. Kita akan berjuang untuk menghindari ini."

        Soussi "mengisyaratkan" bahwa dia dan Diter akan membawa kasus ini ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa.

        "Itu konyol," kata anggota Dewan Kota Grasse, Paul Euzière, melalui Airmail. "Tidak ada yang melanggar hak asasi manusia Patrick Diter. Haknya telah diperhitungkan di setiap langkah selama perjalanan hukum ini."

        Menurut surat kabar Le Monde, Diter membangun Chateau Diter antara 2000 dan 2011. Pada 2009, sekelompok tetangga membawa Diter ke pengadilan, mengatakan bahwa keributan di mansion itu harus dihentikan.

        Para tetangga mengeluh tentang kebisingan di istana selama bertahun-tahun dan pernah diberikan ganti rugi sekitar USD50.000 (sekira Rp700 juta) setelah rumah itu disewakan untuk produksi film dan pernikahan.

        Pesta di chateau terkadang menarik 2.000 tamu yang datang dan pergi baik dengan mobil maupun dengan helikopter, menurut Le Monde. Properti ini dilaporkan memiliki sistem suara 132 pengeras suara di seluruh area.

        Dalam sidang pada 2016 dan 2017, Diter mengakui bahwa dia lupa meminta izin bangunan untuk puri dan mengabaikan perintah untuk menghentikan pembangunan, menurut Le Monde.

        Diter dan istrinya dilaporkan tinggal di vila, tetapi mereka juga menyewakannya sebagai hotel butik, mendapatkan fitur di Boutique Hotel Awards.

        Puri yang mewah dapat menampung hingga 36 tamu dan memiliki beberapa lounge, perpustakaan, perapian abad ke-15, gudang bawah tanah dengan ruang mencicipi anggur, dan dapur yang menghadap ke taman Italia.

        Diter dan pengacaranya tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Insider untuk berita ini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: