Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harga dan Kapitalisasi Kripto Ciamik, Prancis Diminta Lakukan Ini ....

        Harga dan Kapitalisasi Kripto Ciamik, Prancis Diminta Lakukan Ini .... Kredit Foto: Unsplash/André François McKenzie
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Regulator Keuangan Prancis mengusulkan perubahan terhadap cara pengawasan aset kripto di Eropa karena pertumbuhan pasar yang masif.

        Menurut Ketua Autorité des Marchés Financiers, Robert Ophèle, pengawas keuangan perlu mengambil pendekatan baru dalam mengatur instrumen keuangan berbasis blockchain.

        Ophèle mengusulkan Otoritas Sekuritas dan Pasar Eropa (ESMA) untuk bertanggung jawab atas area regulasi baru tersebut. Melansir Cointelegraph, Rabu (10/2/2021), ia menegaskan, "tahap regulasi di Uni Eropa akan memudahkan mengembangkan pedoman dan kebijakan."

        Baca Juga: Kapitalisasi Bitcoin Cemerlang, Lebih Tinggi dari Facebook dan Tesla!

        Baca Juga: Apa Itu Bull Market?

        ESMA sendiri merupakan otoritas independen Uni Eropa yang berfokus menjaga stabilitas sistem keuangan melalui perlindungan investor, serta mempromosikan pasar keuangan yang stabil.

        Ophèle melanjutkan, "Karena peraturannya masih baru, maka lebih mudah memberikan kompetensi kepada ESMA dari awal. Selain itu, akan masuk akal mengumpulkan keahlian dalam ESMA, karena biaya masuk dunia kripto yang cukup tinggi."

        Sebelumnya, ESMA pernah memperingatkan betapa berisikonya aset kripto pada 2018; melarang investor menanamkan modal di sektor tersebut.

        Ophèle juga menyarankan peraturan yang lebih bisa berlaku, seperti sandbox untuk industri blockchain. Pejabat itu mengatakan, "Aturan saat ini menghambat pengembangan teknologi blockchain karena didesain untuk sistem terpusat."

        Menurutnya, sifat desentralisasi blackchain dapat memainkan peran penting dalam ekonomi eropa; seperti mengurangi risiko dunia maya.

        Komisi Eropa menerbitkan peraturan Pasar Aset Kripto (MICA) pada September 2020; memberikan legislatif untuk pasar kripto dan penyedia layanan yang relevan.

        Perusahaan kripto besar seperti ConsenSys pun menyatakan keprihatinan tentang MICA; menilainya berisiko membebani industri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Bagikan Artikel: