Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Yang Lapor Din Syamsuddin Radikal: Pikirannya Sempit!

        Yang Lapor Din Syamsuddin Radikal: Pikirannya Sempit! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar, mengaku heran dengan tuduhan radikal terhadap Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin. Dia mengatakan, tuduhan tersebut tidak berdasar mengingat sikap yang ditunjukkan Din justru sebaliknya.

        "Mengherankan itu laporan terhadap Din Samsudin kepada komisi ASN yang disangka dituduh radikal, sangat lucu orang merebut kekuasaan padahal ITB itu terkenal sebagai orang-orang yang rasional," kata Abdul Fickar Hadjar di Jakarta, Sabtu (13/2/2021). Baca Juga: Salah Besar! Tudingan Din Syamsuddin Radikal Sungguh Salah Sasaran

        Dia menilai negatif pelaporan terhadap Din Syamsudin. Menurutnya, laporan tersebut hanya dilakukan orang yang berpikiran sempit dan mementingkan diri sendiri.

        "Zaman ini telah mengubah banyak orang menjadi tidak rasional, berpikiran sempit dan hanya mementingkan diri dan kelompoknya," kata Abdul lagi. Baca Juga: Tak Terima Din Syamsuddin Dianggap Radikal, Menteri Agama Yaqut Cholil: Kritis Beda sama Radikal

        "Itulah yang terjadi pada GAR ITB. Sedih melihat Indonesia yang menjadi bodoh dan berpikiran pendek pendek," tambahnya. 

        Din Syamsuddin di kala muda pernah aktif di Nahdlatul Ulama, namun kemudian beralih menjadi aktivis bahkan Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Din menempuh pendidikan di Pesantren Gontor, kemudian melanjutkan ke IAIN Syarif Hidayatullah, setelah itu kemudian menempuh pendidikan hingga meraih doktor ilmu politik di University of Californsia (UCLA) di Amerika Serikat pada tahun 1991.

        Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Din Syamsuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku dengan tuduhan radikalisme. Din Syamsuddin merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama (Kemenag) dan menjadi dosen di UIN Syarif Hidayatullah.

        Laporan terhadap Din Syamsuddin dibuat oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB). KASN mengatakan, telah meneruskan laporan GAR ITB kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selaku Koordinator Tim Satgas Penanganan Radikalisme.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: