Wamendag Bidik IEU CEPA Sebagai Standar Keberterimaan Standar Produk Indonesia
Dalam pertemuan dengan dengan Duta Besar Uni Eropa Vincent Picket, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga meminta Uni Eropa merekognisi dan menerima standard produk Indonesia sebagai standard bersama.
Niat Jerry ini merupakan lanjutan dari kunjungan minggu sebelumnya ke Direktorat Standarisasi dan Pengendalian Mutu sepekan sebelumnya. Kemendag menekankan ini sebagai bagian dari upaya menekankan kepentingan Indonesia menghadapi perundingan putaran ke-10 Indonesia-Europe Union CEPA yang dijadwalkan akan berlangsung pada 22-26 Februari ini. Baca Juga: Jerry Sambuaga: Uji Lab Didukung, Tak Ada Alasan Eropa Tolak Sawit Indonesia
“Artinya produk yang sudah kita uji dan standarisasi harus diterima oleh Uni Eropa sebagaimana kita juga menerima hasil pengujian dan standarisasi yang telah mereka lakukan. Ada prinsip mutual dan saling merekognisi,” kata Wamendag dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/2/2021).
Wamendag menilai upaya ini penting sebagai bagian dari dua hal, pertama adalah meminimalisasi hambatan non tarif yang biasanya diberlakukan terhadap produk-produk dari negara kedua atau ketiga secara tidak seimbang dan diskriminatif. Produk-produk pertanian, perkebunan dan kehutanan negara-negara berkembang selama ini memang sering mendapat perlakuan diskriminatif dan banyak hambatan non tarif ketika memasuki pasar negara maju, termasuk di beberapa negara anggota Uni Eropa.
Kedua, menurut Wamendag prinsip keberterimaan produk selain mencerminkan mutualisme juga penting bagi peningkatan kapasitas masing-masing negara dalam hal penentuan standar dan uji mutu produk. Kedua mitra perdagangan harus saling memfasilitasi agar standar-standar mutu produk yang diberlakukan bisa diimplementasikan dengan baik.
“Saya menilai soal uji mutu dan standarisasi produk ini sering asimetris antara kita dengan negara mitra. Padahal dalam perjanjian perdagangan seharusnya ada prinsip mutualisme, saling merekognisi dan saling membantu dalam peningkatan kapasitas. Karena itu, sudah wajar jika sejak dari semula kita meminta mitra dagang kita untuk menetapkan persetujuan bersama soal uji mutu dan standar produk ini,” ujar Jerry.
Mantan anggota Komisi I tersebut menilai keberterimaan uji mutu dan standarisasi produk Indonesia oleh Uni Eropa bisa menjadi acuan atau benchmark bagi negara-negara mitra dagang lain. Pasalnya, selama ini standar yang berlaku di Uni Eropa termasuk sangat tinggi, khususnya untuk standar lingkungan kesehatan dan sosiologis. Jika standar dan uji mutu produk Indonesia bisa diterima di Uni Eropa tentu bisa juga diterima di negara atau kawasan mitra dagang lain.
“Ini adalah kepentingan strategis kita, baik dalam memperluas akses pasar maupun dalam menyederhanakan mekanisme dagang sebagai implementasi perjanjian. Jangan sampai setelah ada perjanjian perdagangan, implementasinya tidak berjalan baik karena hambatan uji mutu dan standar ini,” tambah Wamendag.
Perundingan putaran ke-10 IEU CEPA akan berlangsung pekan terakhir Februari ini. Baik Indonesia maupun Uni Eropa punya kehendak positif untuk segera menyelesaikan masalah ini. Kedua belah pihak masih membahas isu-siu krusial. Wamendag menyarankan agar baik Indonesia maupun Uni Eropa punya fleksibilitas dalam merundingkan isu-isu teknis maupun strategis agar perjanjian ini segera disepakati.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil