Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ashiaaap! Perry Warjiyo: Beli Rumah Bisa Tanpa Uang Muka, DP 0 Rupiah!

        Ashiaaap! Perry Warjiyo: Beli Rumah Bisa Tanpa Uang Muka, DP 0 Rupiah! Kredit Foto: Unsplash/Breno Assis
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kebijakan Bank Indonesia (BI) untuk memberi kelonggaran uang muka (down payment/DP) atas pembelian kendaraan bermotor dan properti akan berlanjut pada tahun 2021. Dengan demikian, masyarakat dapat membeli mobil, motor, maupun rumah dengan uang muka 0 rupiah.

        Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa dilanjutkannya kebijakan tersebut guna mendukung pertumbuhan kredit di sektor otomotif dan perumahan. Meskipun begitu, tegas Perry, kebijakan yang baru efektif berlaku pada 1 Maret 2021 mendatang ini harus diterapkan dengan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Baca Juga: Indofood & PepsiCo Cerai Berujung Stop Produksi Lays hingga Cheetos, Investor Kecewa Berat?

        Ia menambahkan, uang muka 0% ini dapat dimanfaatkan untuk membeli properti berbagai tipe, mulai dari rumah tapak, rumah susun, rumah toko (ruko), hingga rumah kantor (rukan) sampai dengan 31 Desember 2021. Namun, Perry menyebut tidak semua bank harus mengikuti kebijakan kredit kendaraan dan properti tanpa DP ini. Hanya bank dengan NPL kurang dari 5% yang dapat menerapkan DP 0 rupiah ini. Baca Juga: Peruntungan Gurita Bisnis Konglomerat Sri Prakash Lohia: Setahun Laba Terpangkas Nyaris 90%

        "Bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu, dan menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko," pungkasnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Lestari Ningsih
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: