Diduga Ada Dumping Plat Baja Import di FTZ Batam, Industri Baja Nasional Terancam Merugi
Seiring maraknya impor baja yang masuk ke kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) Batam, pemerintah harus bisa memperhatikan nasib keberlanjutan industri baja nasional. Maraknya impor baja karena adanya pembebasan bea masuk, termasuk bea masuk antidumping, bea masuk imbalan, dan bea masuk pengamanan perdagangan.
“Kami sudah meminta pemerintah untuk mengenakan bea masuk antidumping terhadap impor pelat di FTZ Batam. Tapi hal ini tidak dapat dilakukan sebelumnya karena terbentur Peraturan Pemerintah No. 10/2012,” kata Direktur Technology dan Businnes Development Krakatau Posco Gersang Tarigan, dalam diskusi virtual bertemaieta , “Dampak Pengesahan PP Nomor 41/2021 Terhadap Industri Baja Nasional.
“Konsumsi pelat baja untuk galangan kapal di FTZ Batam, relatif besar jika dibandingkan galangan kapal di luar Batam. Permintaan pelat baja di Batam mencapai 400 ribu ton per tahun, tetapi 304 ribu ton atau 76% berasal dari impor. Bahkan, jumlah impor pelat baja di Batam, 68% dipasok dari Ukraina, Singapura, dan China,” papar Gersang.
Menurutnya, tiga negara ini melakukan dumping atau menjual di bawah harga normal di pasar domestik negara pengekspor. Ini jelas merugikan industri baja nasional. Karena harganya tidak wajar sehingga industri baja nasional akan sulit bersaing.
Oleh sebab itu, lanjut Gersang, pihaknya perharap pemerintah melakukan pengawasan yang ketat di FTZ dan KEK, agar produk impor di kawasan tersebut tidak keluar atau merembes ke tempat lainnya. Apalagi, Batam merupakan pasar terbesar untuk pelat baja. Kalau baja nasional tidak bisa masuk, tentu industri nasional mengalami kesulitan yang amat berat.
“Industri baja nasional akan merugi, dan kami sangat terdampak. Apalagi, kalau kami tidak bisa masuk (ke Batam), ya tentu kami mengalami kesulitan yang sangat berat. Makanya harus ada kontrol yang ketat,” pungkas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi
Tag Terkait: