Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tanpa Ampun, Darmizal Bongkar Dosa Politik Keluarga SBY Urus Partai Demokrat

        Tanpa Ampun, Darmizal Bongkar Dosa Politik Keluarga SBY Urus Partai Demokrat Kredit Foto: Okezone
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Kader Partai Demokrat (PD), HM Darmizal MS mengaku pihaknya tak akan tinggal diam atas tindakan pemecatan terhadap enam kader, termasuk dirinya oleh Pengurus PD karena dianggap melanggar AD/ART, Integritas dan Kode Etik Partai.

        Darmizal menyatakan, keenam kader akan mengambil langkah hukum, termasuk dirinya yang akan memperkarakan pemecatan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

        Baca Juga: Gak Cuma Gugat ke PTUN, Darmizal Bakal Bongkar Semua Dosa Politik Demokrat

        "Segera kami lakukan pada kesempatan pertama," kata Darmizal saat dihubungi, Senin (1/3/2021).

        Menurut Darmizal, langkah pengurus Demokrat memecat dirinya dan enam kader lainnya tidak tepat. Dia menganggap, tindakan ini bentuk arogansi dan otorianisme pengurus partai saat ini. Darmizal pun mengancam akan membongkar dosa partai itu ke publik tanpa terkecuali.

        "Kami tidak akan tinggal diam melihat arogansi dan otoritarianisme ini. Kini sudah kepalang basah jadi mandi sekalian, maka kami para senior lainnya, tidak akan segan-segan untuk membongkar semua dosa politik mereka di depan publik dan segera tanpa kecuali," ujarnya.

        Diketahui sebelumnya Partai Demokrat resmi melakukan pemecatan terhadap sejumlah kader yang terlibat di dalam isu upaya kudeta terhadap jabatan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

        Adapun kader-kader Partai berlambang Mercy yang dipecat adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya dan Marzuki Alie.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: