Marzuki Alie berkali-kali tak mengaku akan mengkudeta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat. Tapi, begitu ditanya apakah mau jadi ketum jika Kongres Luar Biasa (KLB) yang diimpikan oleh kader-kader mbalelo itu terwujud, dengan lantang, Marzuki bilang mau. Ketahuan nih nafsunya. Hehehe...
Marzuki Alie menjadi satu dari tujuh kader Demokrat yang dipecat DPP Partai Demokrat. Enam lainnya adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.
DPP Partai Demokrat menilai Marzuki bersalah dengan melakukan tindakan buruk usai membuka luka lama antara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Megawati Soekarnoputri. Sebelumnya, DPP Demokrat juga curiga Marzuki menjadi salah satu kader yang ingin menggoyang AHY dalam gerakan pengambilalihan kepengurusan Partai Demokrat (GPK PD).
Baca Juga: Anaknya SBY Makin Terpojok, Sayap Demokrat Nyatakan Perlawanan: Kami Dukung Pak Moeldoko!
Usai dipecat, Marzuli jadi tambah berani. Dia setuju dengan langkah beberapa pendiri Partai Demokrat yang mau menggelar KLB di Bali, akhir Maret nanti. Jika KLB itu jadi, Marzuki pun siap menjadi ketua umum. "Sepanjang KLB kuorum, memenuhi aturan, tentu saya siap," kata Marzuki, saat dihubungi wartawan, kemarin.
Mantan Sekjen Partai Demokrat ini mengatakan, bersedia menjadi caketum dalam KLB nanti. Syaratnya, tentu kalau ada yang mendorongnya. "Kalau saya tidak diminta, saya tidak akan maju. Kalau diminta, itu kan berarti panggilan tugas," ungkapnya.
Marzuki kemudian bicara soal pemecatan dirinya dan enam kader Demokrat lain. Dia menganggap, pemecatan tersebut sebagai tindakan zalim.
Marzuki pun bermaksud melawan pemecatan dirinya. Dia akan melayangkan gugatan ke pengadilan. Rencananya, berkas gugatan akan dikirim hari ini.
Terkait isu KLB, Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, partainya punya aturan alias konstitusi dalam menjalankan organisasi. Konstitusi partai itu ada di AD/ART, peraturan organisasi, dan tata tertib. Di dalam konstitusi ini juga diatur mengenai KLB.
Menurut salah satu orang dekat SBY dan AHY ini, KLB hanya bisa dilaksanakan DPP dengan dukungan dua per tiga suara DPD dan setengah jumlah suara DPC, serta mendapat persetujuan dari Majelis Tinggi Partai. Jadi, tidak sembarang orang bisa menggelar KLB.
“Kalau ada sekelompok orang yang mengatasnamakan KLB Partai Demokrat, itu ilegal dan inkonstitusional. Karena KLB itu ada aturannya," kata Herman, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.
Menurut politisi asal Cirebon ini, saat ini tidak ada hal mendasar yang memaksa digelar KLB. Makanya, dia heran tiba-tiba ada pergerakan yang ingin menggelar KLB yang di dalamnya seperti ada insentif. "Ada yang memainkan insentif dengan pihak eksternal," ujarnya.
Baca Juga: Abis Dikritik Habis-habisan, Polemik Miras Jokowi Husnul Khatimah
Terkait pergerakan Marzuki Alie yang sudah terang-terangan ingin memimpin Demokrat, Herman tak banyak berkomentar. "Kita kembalikan ke aturan partai saja," tuntasnya.
Mungkinkah KLB terlaksana? Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan, KLB yang digagas Jhoni Allen dkk, sulit terjadi. Pasalnya, para kader yang mendorong KLB sudah diberhentikan partai. Sementara, untuk menggelar KLB, mereka harus mendapatkan surat dukungan secara tertulis dengan stempel dan kop surat dari DPC dan DPD selaku pemilik suara.
“Dukungan itu sukar dipenuhi jika kader di bawah kepemimpinan AHY solid. Kecil kemungkinan terjadi pemalsuan dukungan para pemilik suara oleh para aktor KLB,” ucapnya, kemarin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti