Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        RUPSLB Setuju Erajaya Stock Split 1:5

        RUPSLB Setuju Erajaya Stock Split 1:5 Kredit Foto: Erajaya.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Emiten yang bergerak di sektor ritel perangkat elektronik, PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) akan melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split. Rencana stock split dengan rasio 1:5 telah mengantongi restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (3/3/2021).

        Aksi perusahaan itu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan likuiditas saham perseroan dan meningkatkan daya beli investor ritel terhadap saham Perseroan.

        Baca Juga: Pasar Saham Babak Belur, IHSG Anjlok 1,35% pada Penutupan Sesi II

        "Setiap 1 lembar saham perseroan dengan nilai nominal Rp500 akan berubah menjadi 5 lembar saham dengan nilai nominal Rp100," seperti dikutip Warta Ekonomi dalam laporan RUPSLB.

        Untuk selanjutnya, jadwal stock split perseroan akan diumumkan setelah mendapatkan konfirmasi jadwal stock split dari PT Bursa Efek Indonesia. Agenda lainnya yakni para pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan menyesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 dan Nomor 16/POJK.04/2020.

        Sekadar informasi, Erajaya menjalankan kegiatan usaha importir, distribusi, dan perdagangan ritel perangkat telekomunikasi seluler seperti telepon seluler dan tablet, subscriber identity module card (SIM Card), voucher isi ulang operator jaringan seluler, aksesoris, serta gadget dan produk Internet of Things (IoT) seperti drone, action camera, wearable devices, dan lain-lain.

        Pada tahun 2011, Erajaya resmi menjadi perusahaan terbuka dan menjual sahamnya di Bursa Efek Indonesia. Langkah tersebut menjadikan Erajaya sebagai perusahaan terbesar dan terpercaya dalam bisnisnya di Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: