Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mas AHY, Anda Harus Catat Ya! SBY Nggak Punya Kuasa Tolak KLB, Mangkanya Baca...

        Mas AHY, Anda Harus Catat Ya! SBY Nggak Punya Kuasa Tolak KLB, Mangkanya Baca... Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Demokrat (AMD) Ramli Batubara, menyatakan bahwa Ketua Majelis Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak mempunyai wewenang untuk menolak Kongres Luar Biasa (KLB).

        Sebab, berdasarkan AD/ART Demokrat Bab II kewenangan Ketua Majelis Partai hanya dapat meminta pelaksanaan KLB. Baca Juga: Gak Main-Main! Pendiri Demokrat Siap Debat Terbuka Sejarah SBY Bukan Pendiri Partai

        “Tidak ada wewenang SBY menolak atau menyetujui KLB,” ujarnya dilansir Pojoksatu.id, Jumat (5/3/2021). Baca Juga: Omong Kosong Semua, Demokrat Tanpa SBY-AHY Hanya Butiran Debu

        Selain itu, ia juga menilai jika Kongres ke-V Partai Demokrat cacat hukum karena telah melanggar UU 2/2011 tentang Partai Politik.

        Sebab perubahan AD/ART Partai Demokrat dibahas dalam Kongres ke-V pada tahun lalu. Padahal, sambung dia, dalam Pasal 5 ayat (2) UU Partai Politik disebutkan bahwa Perubahan AD dan ART sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

        Dalam ayat (1) itu dijelaskan dilakukan berdasarkan hasil forum tertinggi pengambilan keputusan Partai Politik.

        Sementara, didalam organisasi partai politik, kongres sendiri merupakan forum tertinggi untuk mengambil keputusan, termasuk mengubah AD/ART.

        Lanjutnya, terkait pernyataan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa ayahnya sebagai pendiri dan penggagas Demokrat.

        “Yang saya lihat AHY buta sejarah, tidak belajar tentang sejarah konstitusi partai, fakta sejarah,” tegasnya.

        Karena itu, Ramli menyarankan putra sulung SBY itu belajar sejarah konstitusi berdirinya Partai berlambang bintang mercy itu.

        Sambungnya, “Jadi partai Demokrat itu didirikan oleh 99 orang itu untuk mempersiapkan dulu dalam pemilihan legislatif, tidak termasuk SBY,” kata dia.

        Jelasnya, syarat terbentuknya Partai Politik itu dimulai dari kepengurusan partai tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota.

        “Melakukan konsolidasi sebagai syarat adanya sebuah Partai Politik dan Kabupeten Kota syarat untuk lolos verifikasi dari KPU untuk mengikuti pemilu,”

        Menurut Ramli, setelah semuanya rampung dan Partai Demokrat resmi berdiri, baru dijadikan kendaraan oleh SBY untuk maju sebagai Calon Presiden (Capres) waktu itu.

        “Terbentuk dulu partai politik itu bar digunakan sebagai kendaraan dia sebagai Capres. Kan pada saat itu pemilihan Presiden di awali pemilihan legislatif dulu,” jelasnya.

        “SBY jadi Presiden karena Demokrat bukan ujuk2 didirikan oleh SBY untuk menjadikan kendaraan maju sebagai Presiden, itu salah. Makanya AHY harus baca konstitusi tentang berdirinya partai Politik,” tandasnya.

        Sebelumnya, Mantan Wakil Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat, Darmizal, menaytakan bahwa kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat akan digelar Jumat, 5 Maret 2021, yang dihadiri sebanyak 1.200 orang dari DPC dan DPD seluruh Indonesia.

        "(Insya Allah) KLB dilaksanakan pada Jum'at siang (5 Maret 2021). Peserta yang sudah menyatakan siap hadir sebanyak 1.200 orang. Terdiri DPC, DPD, Organisasi Sayap dan semua tamu undangan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (5/3).  

        Lanjutnya, ia mengaku optimistis KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara ini akan memilih dan menetapkan ketua umum baru pengganti AHY.

        Selain itu, ia mengakui bahwa pengganti AHY di kursi ketua umum adalah Moeldoko. Di mana menurut dia suara yang diberikan ke Moeldoko sekaligus akan menjadi suara mayoritas kader.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: