Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        MAKI Mendesak KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Bea Cukai

        MAKI Mendesak KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Bea Cukai Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi pengaturan barang kena cukai pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Wilayah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2016-2018.

        Boyamin mengaku sudah memantau kasus tersebut sejak tahun 2019. Dia mengapresiasi pada pekan lalu, komisi antirasuah itu menaikkan perkara tersebut ke tingkat penyidikan.

        "Untuk itu, saya minta KPK segera menetapkan tersangka dan melakukan upaya hukum lainnya, seperti penangkapan, penahanan, penyitaan, dan penggeledahan," kata Boyamin Saiman, Jumat.

        Boyamin juga meminta KPK menerapkan pasal pencucian uang, agar penanganan kasus ini lebih maksimal. Apalagi kasus ini berangkat dari adanya dugaan tindak pidana korupsi, bukan operasi tangkap tangan (OTT).

        "Harus ditelusuri dugaan pencucian uangnya, untuk disita dan dikembalikan kepada negara," katanya lagi.

        Boyamin menegaskan tidak akan segan-segan menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan apabila lambat menangani perkara tersebut. "MAKI dukung KPK percepat penanganan kasus ini, karena saya yakin sudah terpenuhi dua bukti, setelah ditingkatkan ke penyidikan," katanya pula.

        Lebih lanjut, ia pun menduga ada temuan aliran dana yang bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam kasus ini, karena diduga ada aliran uang dari hasil dugaan korupsi itu.

        "Saya yakin kerugian akibat kasus ini tidak kecil, karena proses FTZ ini bisa jadi banyak pungutan liar," demikian Boyamin.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: