Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sudah Gerah dengan Tirani SBY, Prajurit Moeldoko Buka-bukaan Borok Demokrat Kubu AHY, Gak Kebayang!

        Sudah Gerah dengan Tirani SBY, Prajurit Moeldoko Buka-bukaan Borok Demokrat Kubu AHY, Gak Kebayang! Kredit Foto: Viva
        Warta Ekonomi -

        Kisruh Partai Demokrat berlanjut dengan manuver kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Sekretaris Jenderal DPP Demokrat versi KLB Sibolangit, Jhoni Allen menjelaskan kemunculan nama Moeldoko.

        Menurut dia, Kepala Staf Kepresidenan itu diminta kader Demokrat untuk jadi ketua umum. Harapannya, eks Panglima TNI itu mampu menghilangkan tirani dan politik dinasti yang dibangun Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

        "Untuk menghancurkan tirani dan politik dinasti SBY yang melanggar aturan etika dan hukum. Maka KLB Deli Serdang meminta dan meminang Jenderal (Purn) DR Haji Moeldoko memimpin perjuangan sebagai Ketua Umum Demokrat yang demokratis, terbuka, modern, akuntabel dan bermartabat," ujar Jhoni saat menyampaikan keterangan pers di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Maret 2021.

        Baca Juga: Partai Demokrat 'Moeldoko' Serius Mau Bungkus Pangeran Cikeas? Kok Belum Daftar...

        Jhoni mengatakan Moeldoko diminta kader Demokrat untuk memimpin partai berlambang mercy itu agar bisa menyatukan seluruh elemen partai. Hal ini mulai dari pendiri, senior dan kader di seluruh tanah air.

        "Menjemput semua yang tertinggal dan mengumpulkan semua yang berserak, adalah landasan Ketua Umum Moeldoko ketika menyetujui permintaan kader pada Jumat 5 Maret 2021. Dengan catatan dari Ketua Umum Moeldoko yaitu KLB adalah sah dan konstitusional," jelas Jhoni.

        Dia menekankan, KLB sebagai ajang terbaik untuk membebaskan DPD, DPC, anggota fraksi dan kader dari beban selama dinasti Cikeas memimpin partai. Ia menyinggung beban salah satunya karena wajib iuran bagi kader terutama pengurus daerah.

        "Semestinya, DPP harus memberi bantuan berbagai keperluan kepada DPD dan DPC dalam berkonsolidasi bukan memberatkan. Seperti kewajiban iuran, memangkas wewenang mereka sebagai pemimpin di tingkat DPD dan DPC," lanjut Jhoni.

        Jhoni menyebut selama ini SBY dinilai membangun tirani politik sebagai penguasa tunggal partai. Upaya ini demi mempertahankan dinastinya melalui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Namun, AD/ART itu yang justru mematikan demokrasi dan hak-hak anggota.

        Menurutnya, dengan AD/ART versi Demokrat era anak SBY, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY maka Ketua Majelis Tinggi punya kewenangan dalam memutuskan izin KLB, calon ketua umum, pejabat ketua umum, calon presiden, calon ketua DPR, hingga arah koalisi dalam peta Pemilihan Presiden.

        Tak hanya itu, Jhoni menilai, SBY memberikan kekuasaan absolut kepada AHY selaku Ketua Umum Demokrat untuk menunjuk dan memberhentikan pengurus DPD, DPC, calon bupati dan wali kota. Pun, ada kewenangan menentukan koalisi pilkada di daerah. 

        Baca Juga: Sudah Lampu Hijau, KPK Bakal Turun Tangan Selidiki Dugaan Politik Uang di KLB Demokrat

        Selain itu, adanya tirani kekuasaan absolut keluarga Cikeas terlihat  karena upaya kudeta yang dilakukan sejumlah kader partai. Ia menyinggung kombinasi keluarga Cikeas dalam menguasai posisi penting di internal Demokrat.

        "SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi dan AHY sebagai Wakil Ketua Majelis Tinggi dan AHY sebagai Ketua Umum, sedangkan Eddie Baskoro Yudhoyono (Ibas) sebagai Wakil Ketua Umum, Ketua Fraksi Demokrat DPR RI dan merangkap sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR mewakili Fraksi Partai Demokrat," tutur Jhoni.

        Dia bilang puncak pelanggaran SBY terjadi saat Kongres 2020 dengan membuat AD/ART karangan. Ia menyinggung AD/ART itu melanggar UU Nomor 2 tahun 2008 dan UU Nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik yang ditandatangani SBY saat menjabat Presiden RI ke-6.

        "Pertama AD/ART dibuat di luar Kongres. Kedua SBY menjadikan dirinya sebagai penguasa tunggal partai dengan jabatan sebagai Ketua Majelis Tinggi yang memiliki kewenangan melebihi kedaulatan anggota partai," jelas Jhoni.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: