Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kembangkan Keuangan Berkelanjutan, OJK Lanjutkan Kerja Sama dengan OECD

        Kembangkan Keuangan Berkelanjutan, OJK Lanjutkan Kerja Sama dengan OECD Kredit Foto: Antara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melanjutkan kerja sama dengan the Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). 

        Penandatanganan Nota Kesepahaman kelanjutan kerjasama OJK – OECD dilakukan secara sirkuler oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Secretary-General OECD, Angel Gurria pada Februari lalu.

        Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, kelanjutan kerjasama kali ini difokuskan pada pengembangan di bidang Keuangan Berkelanjutan atau Sustainable Finance, dalam bentuk penelitian dan/atau studi; pertukaran informasi dan/atau keahlian; dan kerjasama lainnya.

        "Penandatanganan MoU ini merupakan salah satu upaya OJK dalam memperkuat kerjasama antar-otoritas keuangan di Asia Tenggara terutama dalam percepatan implementasi prinsip-prinsip Keuangan Berkelanjutan di Indonesia," ujarnya di Jakarta, Kemarin.

        Baca Juga: Perkuat Pengawasan, OJK Jalin Kerja Sama dengan Bank Sentral Brunei

        OECD adalah organisasi internasional yang didirikan dengan tujuan untuk membangun kebijakan yang dapat mendorong kemakmuran, kesetaraan, peluang, dan kesejahteraan.

        OECD bekerjasama dengan pemerintah di berbagai negara dalam menetapkan standar internasional yang diharapkan dapat memberikan solusi terhadap berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan. 

        Kegiatan OECD mencakup antara lain bidang keuangan, tata kelola perusahaan, serta lingkungan. Hubungan kerjasama antara OECD dengan Indonesia sendiri telah dimulai dari tahun 2007. Saat itu OECD menunjuk Indonesia sebagai Enhanced Engagement Country (sekarang sebagai Key Partner). 

        Indonesia dan OECD juga telah menandatangani Framework of Cooperation Agreement. Kerja sama antara OECD dan Indonesia di bidang kerja sama pembangunan dan pembiayaan untuk Pembangunan Berkelanjutan telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir.

        Hal tersebut ditandai dengan adanya kolaborasi Pemerintah Indonesia dan OECD, serta multi-stakeholder partners lainnya, dengan peluncuran Tri Hita Karana Roadmap untuk Blended Finance. OECD juga menjalankan proyek Clean Energy Finance and Investment Mobilisation (CEFIM) di Indonesia yang diluncurkan pada November 2019.

        "OJK sebagai wakil negara di bidang pengawasan sektor jasa keuangan akan terus meningkatkan kerjasama dengan Otoritas Pengawas Lembaga Jasa Keuangan Asing dan Lembaga Internasional lainnya," ungkap Anto.

        Sampai saat ini, OJK telah memiliki Nota Kesepahaman dengan 14 Otoritas Pengawas Lembaga Jasa Keuangan Asing, serta 10 Nota Kesempahaman dengan Lembaga Internasional. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: