Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bos Danantara Tegaskan Pembentukan DSI Sudah Sejalan dengan Prinsip OECD

Bos Danantara Tegaskan Pembentukan DSI Sudah Sejalan dengan Prinsip OECD Kredit Foto: Muhammad Farhan Shatry
Warta Ekonomi, Jakarta -

Chief Executive Officer (CEO) Danantara IndonesiaRosan Roeslani, mengatakan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai perusahaan negara yang bergerak di bidang pengawasan dan audit praktik ekspor bertujuan memperkuat transparansi transaksi.

Menurut Rosan, langkah tersebut juga sejalan dengan prinsip Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang diterapkan negara-negara Uni Eropa.

“Dan sebetulnya apa yang kita lakukan ini, ini in line dengan OECD, OECD principles,” ujar Rosan,saat memaparkan pembentukan DSI dalam konferensi pers Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun Anggaran 2027 di Gedung Parlemen Senayan, Rabu (20/5/2026).

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu menjelaskan, pembentukan DSI merupakan tindak lanjut atas arahan Prabowo Subianto setelah adanya laporan dari World Bank terkait dugaan kebocoran transaksi ekspor di Indonesia.

Bentuk kebocoran tersebut antara lain praktik under-invoicing dan transfer pricing.

“Tentunya saya yakin untuk buyer dari luar knowing bahwa sekarang akan jauh lebih transparan karena kalau tidak, buyer luar knowing ada transfer pricing, mereka kan juga akan terkena secara keseluruhan,” terang Rosan.

Baca Juga: Operasional DSI Dilakukan Bertahap, Danantara Siapkan Dua Skema

Baca Juga: Danantara Ungkap Transaksi Ekspor Lewat DSI Baru Berlaku Januari 2027

Baca Juga: Rosan Sebut Pembentukan Danantara Sumberdaya Demi Cegah Praktik Curang Ekspor

Lebih lanjut, Rosan menjelaskan tujuan pembentukan DSI yang sejalan dengan prinsip OECD berkaitan dengan penguatan tata kelola pemerintahan, transparansi, hingga akuntabilitas praktik ekspor di Indonesia.

“Ini in line dengan OECD principles yang di mana kita ingin menjunjung tinggi good governance, transparencyaccountability dari semua ini, sehingga tidak lagi terjadi potensi-potensi adanya uang gelap, istilah saya uang gelap,” paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Muhammad Farhan Shatry
Editor: Annisa Nurfitri