Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa mungkin seseorang untuk tertular Covid-19 paska vaksinasi dosis pertama.
Ia mengatakan bila seseorang terjangkit Covid-19 paska vaksinasi dosis pertama, maka seseorang tersebut tidak diperkenankan untuk ikut dalam dosis kedua.
Baca Juga: Sudah Dua Kali Vaksin Kok Masih Bisa Kena Covid-19? Ini Penjelasan Kemenkes
"Kalau ada yang positif harus sehat dulu. Tiga bulan kemudian baru bisa mendapatkan vaksinasi," katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (15/3/2021).
Jika sudah sembuh, tidak berarti seseorang bisa langsung melanjutkan proses vaksinasi. Seseorang wajib untuk mengulang kembali proses vaksinasi dari awal lagi.
"Suntikannya harus diulang dari dosis pertama," lanjutnya.
Usai tiga bulan, mereka yang sudah pernah divaksin sekali perlu untuk membuat janji dengan Puskesmas atau Rumah Sakit untuk ikut periode vaksinasi berikutnya.
"Tiga bulan lagi mereka bisa ikut periode selanjutnya dengan datang ke rumah sakit atau puskesmas dengan terlebih dahulu membuat jadwal," pungkas Siti.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: