Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wapres: Masyarakat Bersiap Terima Vaksin Booster Kedua

Wapres: Masyarakat Bersiap Terima Vaksin Booster Kedua Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masyarakat diminta bersiap untuk melakukan suntik vaksin booster dosis kedua. Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin mengatakan, pemberian vaksin booster dosis kedua diperkirakan segera diberikan kepada publik.

"Masyarakat bersiap vaksin booster kedua yang sudah di-booster. Yang belum tentu di-booster kesatu," kata Wapres dalam keterangan persnya, di Jakarta, Sabtu (26/11/2022).

Baca Juga: Covid-19 Mulai Melonjak, Ahli Epidemiologi Ingatkan Pentingnya Vaksinasi

Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), menerima suntikan vaksin penguat atau booster yang kedua kalinya. Pada vaksin booster kedua ini, presiden menggunakan vaksin IndoVac.

Pemerintah juga telah menginzinkan vaksinasi booster kedua untuk kelompok rentan, yakni lansia di atas 60 tahun. Pasalnya, lansia menjadi salah satu kelompok penyumbang kematian terbanyak Covid- 19. "Sekarang sudah mulai dari Pak Jokowi dan kemudian publik menyusul, publik semua saya kira," jelas Wapres.

Wapres menyatakan, kekebalan tubuh menjadi kunci untuk menghadapi berbagai penyakit, termasuk Covid-19 yang sampai saat ini belum hilang. Untuk itu, Wapres meminta masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi dan booster dosis pertama.

"Kita ingin kekebalan publik ini kunci menghadapi berbagai macam pandemi, terutama pandemi Covid-19. Belum divaksin penuh, itu divaksin penuh dulu, yang belum di-booster itu juga di-booster," ucap Wapres.

Wapres menekankan, pemberian vaksin booter kedua sudah menjadi program pemerintah untuk melindungi masyarakat dari pandemi Covid. "Sudah saatnya, booster pertama itu kan sudah lama. Kita lakukan booster lagi untuk penguatan," ujarnya.

Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id sebagai upaya mitigasi peningkatan kasus dan munculnya subvarian baru, pemerintah mulai menggenjot cakupan vaksinasi Covid-19 baik dosis lengkap maupun booster. Yang terbaru, Kementerian Kesehatan mengizinkan pemberian vaksinasi booster Covid-19 dosis kedua, atau suntikan keempat, kepada lansia berusia di atas 60 tahun.

Kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia. Berlaku efektif sejak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 22 November 2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: