Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tak Hanya untuk yang Ber-KTP Jakarta, Kementerian BUMN Perluas Vaksinasi Lansia

        Tak Hanya untuk yang Ber-KTP Jakarta, Kementerian BUMN Perluas Vaksinasi Lansia Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN memperluas pemberian vaksin untuk kalangan lanjut usia (lansia). Jika semula program itu hanya dikhususkan bagi pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta, kini lansia yang bukan warga ibu kota juga diperbolehkan mengikuti kegiatan vaksinasi tersebut.

        "Semoga dengan cara ini para lansia yang ada di Jakarta, walaupun tidak memiliki KTP di sini, tetap diperbolehkan mendapatkan layanan vaksinasi dari pemerintah," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Selasa (16/3/2021).

        Baca Juga: Kata Ilmuwan WHO Tanggapi Vaksin Covid-19 AstraZeneca

        Adapun perluasan cakupan vaksinasi untuk para lansia non-KTP Jakarta ini dilakukan setelah melihat kegiatan vaksinasi oleh Kementerian BUMN direspons positif oleh kalangan lansia. Sistem pendaftaran yang mudah dan tempat vaksin yang nyaman pun mendorong para lansia antusias untuk divaksinasi.

        "Langkah-langkah ini dibuat yang tadinya sentra vaksinasi BUMN dilakukan untuk lansia pemilik KTP Jakarta, sekarang oleh petugas Kemenkes diperbolehkan untuk dibuka bagi lansia non-KTP Jakarta," kata Arya.

        Lewat kegiatan vaksinasi ini, pemerintah berusaha untuk mempercepat herd immunity atau kekebalan kelompok sehingga bisa menjaga keselamatan para lansia dari dampak bahaya virus corona. "Pemerintah ingin mempercepat herd immunity terutama bisa menjaga keselamatan para lansia sehingga langkah ini diharapkan bisa mempercepat herd immunity," katanya.

        Seperti diketahui, Kementerian BUMN tengah menggelar sentra vaksinasi Covid-19 berpusat di Istora Senayan, Jakarta. Program ini ditargetkan bisa menjaring 5.000 pendaftar setiap hari yang dilakukan selama empat bulan.

        Selain Jakarta, sentra vaksinasi tersebut rencananya juga akan berlangsung di sejumlah daerah yang membutuhkan percepatan penanganan pandemi Covid-19.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: