Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Habib Rizieq Pura-Pura Kena Covid-19, Jaksa: Habib Bilang Assalamualaikum Warahmatullah...

        Habib Rizieq Pura-Pura Kena Covid-19, Jaksa: Habib Bilang Assalamualaikum Warahmatullah... Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Jaksa Penuntut Umum menyebut Habib Rizieq Shihab ternyata berpura-pura bahwa dia tidak terpapar COVID-19 ketika dia sempat dirawat di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

        Padahal, kata jaksa, saat itu Rizieq dan istrinya, Fadlun binti Fadil, dinyatakan positif COVID-19 sehingga tindakannya diyakini dapat menyebabkan penyebaran virus mematikan.

        Baca Juga: Sidang Habib Rizieq Ditunda, Majelis Hakim Bilang: Kalau Ibadah Tunggu Sampai Selesai

        "Padahal pernyataan yang ada di video itu tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan swab antigen oleh dr. Hadiki Habib terhadap Terdakwa dan istrinya yang dinyatakan COVID-19, dikuatkan dengan hasil pemeriksaan dr. Nerina Mayakartifa sebagaimana rekam medis RS Ummi nomor 022678 atas nama Moh. Rizieq dengan diagnosa pneumonia COVID-19," ujar jaksa dalam sidang secara virtual yang disiarkan melalui akun YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

        Parahnya lagi, dengan hasil positif virus corona, Rizieq malah masih menerima tamu saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Ummi, Bogor. Hal ini diketahui berdasar video yang memperlihatkan Rizieq sedang makan bersama keluarga di kamar president suite RS Ummi.

        "Video yang ditayangkan di kanal Youtube Kompas TV pada program Kompas Petang dengan judul 'Beredar Video Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor, Keluarga: Alhamdullilah Sehat'. Bahwa video tersebut memperlihatkan dirawat di RS UMMI Kota Bogor tetap menerima tamu dari keluarga dan melaksanakan kegiatan makan bersama di ruang president suiet RS UMMI," kata jaksa.

        Rizieq diketahui juga didakwa menyebarkan berita bohong alias hoax yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang positif COVID-19. Rizieq menyebarkan hoax lewat rekaman video yang ditayangkan di salah satu televisi swasta.

        "Dalam video itu terdakwa tampil dengan memberikan informasi serta keterangan yang berisi [pernyataan]: ‘Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh, alhandulillah wa syukurillah, saat ini saya ada di rumah sakit UMMI dan sebentar lagi kita akan kembali ke rumah’,” katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: